Penerapan Aturan Registrasi IMEI Turunkan Tren Ponsel Ilegal

iaminkuwait.com, JAKARTA – Penerapan aturan registrasi IMEI (International Mobile Equipment Identity) di Indonesia membuahkan hasil positif dalam mengurangi peredaran ponsel ilegal. Muladi, Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan TI Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengatakan hal itu pada acara “Kopi Bersama Kominfo” yang digelar di Kementerian Komunikasi. Informasi, Jakarta, Jumat (31/05/2024).

“Kalau penyelundupan itu urusan Bea dan Cukai dan kami mendapat informasi dari Bea dan Cukai ada penurunan,” kata Muyadi.

Berdasarkan informasi yang diterima dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Mulayadi mengatakan penerapan aturan tersebut berdampak positif terhadap pendapatan nasional dengan meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi importir. Aksesoris ponsel sekitar Rp 2 triliun.

Muyadi menilai tren yang ada di masyarakat juga menunjukkan berkurangnya peredaran ponsel ilegal. Ponsel yang tidak terdaftar di database nasional tidak dapat digunakan jika aturan IMEI berlaku, dan operator seluler tidak diperbolehkan untuk melayani perangkat tersebut.

Jadi tentu saja ada kerugiannya. Jadi silakan membawa ponsel, tapi kalau IMEI tidak terdaftar di database IMEI nasional, maka tidak bisa digunakan. Dan kami pastikan operator patuh untuk tidak memberikan layanan seluler ke perangkat seluler. IMEI itu datanya. Tidak ada stoknya,” ujarnya.

Mulyadi menambahkan, aturan registrasi IMEI terbukti efektif dalam memberantas penyelundupan ponsel dan sistem tersebut juga memudahkan proses pengawasan kepabeanan.

Dengan sistem ini, penyelundup tidak bisa lagi membawa ponsel di sakunya dan menunjukkan bahwa mereka telah menggunakannya. Jika IMEI tidak terdaftar di bandara pada saat ponsel mendarat, maka ponsel tersebut belum dapat digunakan.

“Jadi mereka (bea cukai) tidak perlu mengecek lagi, tidak perlu mengobrak-abrik angkutan penumpang, sistem monitoring IMEI bagi importir yang ada saat ini bisa dibilang paling efektif saat ini… Menurut bea cukai, sangat efektif. . kata Mulyadi.

Sejak tahun 2020, pemerintah menerapkan aturan registrasi IMEI untuk memudahkan keamanan ponsel produksi dalam negeri dan impor yang beredar di Indonesia. Peraturan ini juga dilakukan untuk mendorong pertumbuhan industri telepon seluler dalam negeri. 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *