Penumpang Keluhkan Harga Tiket Pesawat, Kemenhub: Tak Melanggar Tarif Batas Atas

Radar Sumut, JAKARTA – Juru Bicara Kementerian Perhubungan (KemenHub) Adita Irawati mengatakan tidak ada maskapai yang akan menjual tiket melebihi batas maksimal pada masa mudik Lebaran 2024. Keluhan mengenai harga tiket pesawat yang meningkat signifikan pada lebaran lalu.

Yang penting kenaikannya tidak melebihi koridor yang akan ditentukan dan kami tegaskan sejauh ini Dirjen Perhubungan Udara belum menemukan adanya pelanggaran batas atas, kata Adita dalam keterangannya, Jumat (19/4). ). /2024). )

Adita mengatakan kenaikan harga pesawat yang dialami konsumen harus diperhatikan dalam jangka panjang. Selain itu, tiket pesawat juga erat kaitannya dengan high season dan low season karena permintaan yang semakin meningkat.

“Harus cari waktu lagi. Sebelum mudik, Januari-Februari itu low season. Kalau low season, permintaan turun, maskapai turunkan harga. Kadang turunnya harga berujung pada promosi yang luar biasa,” ujarnya. Dikatakan. .

“Kalau kita memasuki high season, kalau kita bandingkan dengan kenaikan 100 persen, itu bisa dikatakan logis karena dulu turun signifikan seiring dengan penurunan permintaan,” ujarnya.

Adita pun menanggapi panggilan tujuh maskapai penerbangan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait kenaikan harga tiket pesawat.

“Kami sudah kerja sama dengan KPPU, data yang diminta juga sudah diberikan. Intinya Kemenhub sudah memberikan data sesuai regulasi dan hasil pemeriksaan yang kami lakukan. Kami hormati prosesnya dan sekarang sudah Sampai ke KPPU dan akan kita ikuti,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *