Perang Internet AS-China Meningkat Saat AS Sahkan Larangan TikTok

Radar Sumut, JAKARTA — Dalam perang teknologi yang berlangsung selama bertahun-tahun antara Amerika Serikat dan Tiongkok, Amerika Serikat mendapat pukulan telak. Pemerintah AS baru saja mengeluarkan undang-undang yang akan memaksa penjualan atau pelarangan TikTok, milik ByteDance yang berbasis di Tiongkok.

Hal ini akan mengarah pada undang-undang tambahan yang akan mematikan aplikasi populer tersebut dan memperluas kesenjangan internet antara kedua negara. Keputusan tersebut memberi ByteDance waktu hingga satu tahun untuk menjual aplikasinya (meningkat enam bulan dari proposal tagihan sebelumnya).

Jika ByteDance tidak dapat menemukan pembeli dalam jangka waktu tersebut, TikTok (yang memiliki 170 juta pengguna di AS) akan diblokir. Senat dapat memberikan suara pada proyek tersebut dalam beberapa hari mendatang. Presiden Joe Biden sebelumnya mengatakan dia akan menandatangani RUU tersebut menjadi undang-undang.

TikTok mengulangi pernyataan yang dibuatnya ketika undang-undang tersebut keluar. Sayangnya DPR memanfaatkan cakupan bantuan luar negeri dan kemanusiaan yang diperlukan untuk kembali memblokir RUU pelarangan tersebut, ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (20/4/2024).

TikTok menyebut undang-undang tersebut sebenarnya larangan karena sulit mencapai kesepakatan. Ketika drama ini terjadi di Washington, penasihat umum TikTok dan ByteDance Eric Anderson mengatakan dia berencana meninggalkan Tik Tok, menurut dokumen internal yang ditinjau oleh The Wall Street Journal.

Garis waktunya masih belum pasti, namun Anderson akan membantu mencari penggantinya. Anderson menggambarkan pengunduran dirinya secara positif. “Beberapa bulan lalu, ketika saya mulai merenungkan tekanan yang dihadapi dalam beberapa tahun terakhir dan tantangan generasi baru, saya memutuskan bahwa ini adalah waktu yang tepat untuk menyerahkan mandat kepada pemimpin baru,” katanya dalam memo tersebut. . Minggu (21/04/2024).

Pemerintah Tiongkok telah mengumumkan bahwa mereka tidak akan mengizinkan penjualan paksa perusahaan tersebut. TikTok mengatakan pihaknya tidak pernah diminta untuk menyerahkan data pengguna AS kepada pemerintah Tiongkok dan tidak akan melakukannya jika diminta.

Sekadar informasi, AS bukanlah negara pertama yang mencoba memblokir Tik Tok milik Tiongkok, yang digunakan jutaan orang Amerika setiap hari. Peluncuran WSJ, Rabu (24/4/2024), menjelaskan seperti apa larangan TikTok dan bagaimana cara kerjanya dalam praktik.

Persetujuan hukum….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *