iaminkuwait.com, BATAM – Judi online semakin meresahkan karena merugikan kesehatan masyarakat dan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Salah satu upaya Otoritas Pengawas Keuangan (OJK) untuk melibatkan perbankan dalam menindak maraknya perjudian online adalah dengan membangun sistem untuk memantau bisnis mencurigakan.
“Kami minta perbankan membangun sistem agar kita bisa melihat transaksi-transaksi tersebut (transaksi terkait perjudian online). Karena sistemnya harus dibangun,” kata Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara dalam acara FGD bersama redaksi media massa di Batam. , Kepulauan Riau, Minggu (9/6/2024).
Mirza mengatakan perjudian online merupakan salah satu kegiatan yang diadukan masyarakat ke OJK. Maraknya perjudian online juga sering menjadi perhatian Presiden Joko Widodo.
“Kami juga mendorong agar keluhan-keluhan tersebut ditanggapi. Bapak/Ibu juga boleh menyampaikan bahwa Presiden prihatin dengan perjudian online. Ini juga menjadi perhatian kita semua,” kata Mirza.
Menurutnya, tidak mudah memantau transaksi perbankan terkait perjudian online. Hal ini karena nominal perdagangan yang terkait dengan perjudian online tidak selalu bernilai besar.
“Transaksinya mungkin Rp100.000, Rp200.000, atau Rp1 juta. Tapi kenapa pakai rekening itu? Sering dipakai untuk tek-tokan. Jadi kita harus bangun sistemnya,” kata Mirza.
Dia mencontohkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sistem yang sudah ada sejak lama, mewajibkan bank untuk melaporkan seluruh transaksi di atas Rp 500 juta.
“Perjudian online bukan bisnis 500 juta ISK, tapi kecil. Jadi jika Anda ingin melacaknya, Akun kecil harus memiliki sistem untuk melacak aktivitas aneh. Jadi harus dibangun,” ujarnya.
Menurut OJK, Mirza menutup sekitar 5.000 akun karena terkait perjudian online. Ia mengatakan industri jasa keuangan akan terus berupaya membantu memberantas perjudian online.
Akibatnya, ada sekitar 5.000 rekening yang ditutup, ujarnya. Mereka telah ditutup. “Upayanya tidak berhenti sampai disitu, kita harus bisa menelusuri ke mana sebenarnya dana tersebut disalurkan,” kata Mirza.