Permendikbudristek 2024 tidak Dicabut, Kenaikan UKT Masih Mungkin Terjadi

iaminkuwait.com, JAKARTA – Inspektur Pendidikan Indra Charismiaji menilai penangguhan kenaikan uang sekolah tunggal (UKT) yang dilakukan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim tidak berkelanjutan. Sebab, Permendikbudristek Tahun 2024 Nomor 2 yang menjadi sumber permasalahan belum dibatalkan sehingga masih ada ruang untuk menaikkan UKT.

“Belum dibatalkan, tapi lelucon ini kita tunda ke tahun depan,” kata Indra kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Ia juga mengatakan, dengan besarnya UKT dan laju perkembangan lembaga (IPI) saat ini, maka banyak masyarakat yang akan menderita. Menurut dia, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia adalah Rp 65-75 juta per tahun.

Faktanya, tambahnya, penghasilannya kurang dari gaji tahunannya. Katanya, banyak orang yang gaji bulanannya kurang dari 5 juta. Dengan jumlah UKT dan IPI yang bisa mencapai Rp40 juta per tahun, hal ini akan menjadi beban yang berat.

Artinya 60% pendapatannya hilang ke anak, jelas Indra.

Dengan perhitungan tersebut, semakin jelas bahwa kebijakan kenaikan UKT dan penetapan IPI yang dilakukan saat ini kurang memiliki analisis yang detail. Ia juga menyebut kebijakan UKT dan IPI kurang memiliki dasar pemikiran yang jelas.

“Kebijakan tersebut tidak ada landasan teknokratisnya, tidak ada kajian-kajian sebelumnya. Permasalahan ini muncul karena dunia pendidikan tidak dikelola dengan baik,” jelasnya.

Sementara itu, Sudirman Saeed dari Institut Kerukunan Kebangsaan (IHN) mengatakan pemerintah tidak bisa menggunakan dana yang ada untuk pendidikan. Terlepas dari tantangan yang ada, tingkat pendidikan apa pun harus tersedia bagi warga negara.

“Kalaupun suatu negara sedang kesulitan keuangan, harusnya bisa mengedukasi masyarakatnya,” kata mantan Menteri ESDM ini.

Diketahui, anggaran pendidikan khususnya untuk perguruan tinggi masih minim. Hal ini juga menghalangi pemerintah untuk mengurangi biaya pendidikan tinggi.

Pemerintah kini dapat memberikan prioritas pada wajib belajar di tingkat dasar dan menengah. Karena pendanaan publik tidak mencukupi, pendanaan pendidikan tinggi tidak menjadi prioritas.

Melihat hal tersebut, Sudirman mengatakan sebaiknya orang tua tidak perlu dididik. Di sisi lain, negara harus siap berinvestasi di bidang pendidikan, investasi tidak akan pernah salah.

“Dan investasi yang tidak pernah salah adalah di bidang pendidikan. Betapa hebatnya kebijakan publik ini dapat mengatasi tantangan para ibu yang ingin anaknya tumbuh dan menerima pendidikan terbaik,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *