Perumnas Ajukan PMN Rp 1,1 Triliun untuk Bangun 13.000 Unit Rumah

iaminkuwait.com, JAKARTA – Perum Perumnas mengajukan permohonan penyertaan modal masyarakat (PMN) nontunai berupa Barang Milik Negara (BMN) milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk tahun anggaran 2024. : ) senilai Rp 1,1 triliun. BMN ini terdiri dari 10 properti yaitu tujuh kavling dan tiga apartemen di atas tanah Perumnas seluas 9,56 hektare.

Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Komisi DPR RI.

Secara spesifik, tiga bangunan Rusunava akan diubah menjadi 576 Rusunami, sedangkan tujuh properti akan dikembangkan menjadi 12.631 unit rumah susun sewa sederhana (Rusunava), kondominium (Rusunami), dan kondominium (Anami).

Ketujuh properti ini tersebar di beberapa lokasi yakni Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Surabaya. Sedangkan tiga perumahan yang dibangun Kementerian PUPR berlokasi di Kota Medan, Kota Batam, dan Kabupaten Bogor.

Budi mengatakan, selain untuk mengatasi backlog perumahan, latar belakang penerapan PMN juga bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan perseroan agar lebih mudah mengakses pembiayaan dari perbankan dan pasar modal.

Menurut Budi, penerbitan PMN berdampak signifikan terhadap keberlangsungan perusahaan karena mampu menghasilkan total pendapatan Rp 6,6 triliun. Selain itu, penambahan PNM juga diharapkan dapat meningkatkan laba bersih dari Rp15 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp118 miliar pada tahun 2028.

Ia juga mengatakan, PNP yang diberikan akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dengan menyerap 37.000 tenaga kerja dari berbagai sektor. Pada sektor konstruksi, negara PMN akan menyerap sekitar 30.000 tenaga kerja, kemudian sektor pariwisata sebanyak 500 orang, sektor ekonomi transportasi sebanyak 3.000 orang, dan sektor perekonomian formal dan informal sebanyak 3.000 orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *