PHRI Ungkap Sederet Kebijakan Pemerintah Hambat Pemulihan Sektor Pariwisata

iaminkuwait.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan penerapan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada 1 Januari 2025 akan semakin mempengaruhi laju pemulihan ekonomi. Pakistan akan menjadikan sektor pariwisata. Maulana mengatakan, pelaku usaha hotel dan restoran kini tengah berjuang untuk pulih dari dampak pandemi. 

Maulana, Senin (18/11/2024) saat dihubungi Republika di Jakarta, mengatakan, “Pasca (pandemi) Covid, hampir bisa dikatakan kita sulit melihat kecepatan udara.”

 

Maulana menjelaskan, peningkatan kondisi bisnis suatu hotel tidak bisa hanya bergantung pada okupansi atau tingkat keterisian kamar. Maulana mengatakan, peningkatan okupansi pascapandemi tidak selalu terkait langsung dengan sisi pendapatan usaha. 

 

Maulana berkata: “Sebenarnya pendapatannya belum bertambah, pendapatannya masih turun 10 persen sampai 15 persen. Jalannya masih panjang, jadi kami masih berusaha untuk kembali.” 

 

Selain rencana kenaikan PPN sebesar 12 persen, lanjut Maulana, industri hotel dan restoran juga dibebani dengan rencana reformasi perpajakan dan pajak dari masing-masing pemerintah daerah. Maulana berpendapat, sebaiknya pemerintah pusat dan pemerintah daerah berkoordinasi dalam urusan penentuan keuangan. 

 

Lanjutnya, “Agar tidak kolaps dan berakhir di dunia usaha. Kalau kita melihat situasi perekonomian saat ini, lumayanlah, kelas menengah menyusut sampai batas tertentu, konsumsi tenaga kerja rendah. ” . Maulana. 

 

Tarif hotel

 

Maulana belum bisa memastikan apakah keputusan pemerintah menaikkan PPN menjadi 12 persen akan berdampak pada perubahan tarif kamar hotel. Maulana mengatakan, perubahan tarif hotel akan dilakukan dengan mempertimbangkan biaya operasional.

 

Maulana memperkirakan kenaikan PPN sebesar 12 persen bisa berdampak pada kenaikan biaya operasional hotel. Hal ini mempengaruhi industri perhotelan untuk menyesuaikan tarif. Maulana mengatakan hal itu patut menjadi pertimbangan. 

 

Maulana juga prihatin dengan adanya PPN sebesar 12 persen pada harga tiket pesawat. Maulana mengatakan, aspek transportasi sangat penting dalam pengembangan wisata udara. 

 

Maulana meyakini hal ini akan meningkatkan biaya perjalanan atau pariwisata di Indonesia. Maulana memperkirakan situasi ini akan menurunkan daya saing sektor pariwisata Indonesia dibandingkan negara tetangga. 

 

“Contohnya kalau kita lihat harga tiket (penjualan) ada kenaikan PPN sebesar 12 persen, tentu akan berdampak nantinya. Bandara akan ada komponen tambahan lain seperti bandara pajak dan lain-lain,” lanjut Mewlana. 

 

Maulana juga berharap upaya efisiensi yang dilakukan Presiden Prabowo tidak berujung pada terhambatnya perjalanan dinas ke luar kota. Maulana mengatakan, wisatawan nusantara (VSNS), khususnya pelancong bisnis pemerintah, menjadi tulang punggung sektor pariwisata pascapandemi. 

 

“Hal ini jangan sampai menjadi konflik antara upaya pemerintah dalam mendorong kunjungan wisatawan mancanegara, namun sebaliknya dengan menerapkan efisiensi yang lebih besar pada kerja pemerintah maka akan memberikan dampak ekonomi terhadap pariwisata daerah karena tidak adanya gerakannya,” kata Maulana. 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *