Piyu dan Ahmad Dhani Keberatan tak Dilibatkan Perumusan Perizinan Event Online

iaminkuwait.com, JAKARTA — Ikatan Artis Indonesia (AKSI) mengajukan keberatan terkait undang-undang perizinan penyelenggaraan acara yang baru saja diluncurkan Presiden Joko Widodo pada Senin (24/6/2024). Penolakan tersebut karena pihak asosiasi menilai tidak dilibatkan dalam penyusunan aturan.

Ketua AKSI Satriyo Yudi Wahono atau akrab disapa Piyu Padi mengatakan, pihaknya sudah mendapat undangan untuk menghadiri pembukaan. Namun dalam kasus ini, kata Piyu, pihak organisasi menolak karena tidak masuk dalam rumusan atau pembuatan izin acara.

“Dalam hal ini Pak Presiden, kami protes karena tidak dilibatkan atau diikutsertakan dalam perumusan atau pembuatan izin acara internet,” kata Piyu dalam video yang diposting di akun Instagram organisasi @aksibersatu, dikutip Jumat. 28/6/2024).

Sebagai perwakilan AKSI, Piyu mengatakan keterlibatan komposer atau pencipta lagu dalam perancangan ketentuan perizinan akan menjadi contoh yang baik dalam pemberian penghargaan terhadap karya kreatif.

“Karena dengan mengikutsertakan kami para pencipta lagu atau komposer pasti akan menjadi contoh yang baik, contoh yang baik dalam menggunakan karya kreatif atau mengapresiasi karya kreatif itu sendiri,” kata Piyu.

Ahmad Dhani selaku Pengurus AKSI juga menegaskan, hingga saat ini para pencipta lagu belum merasakan manfaat dari penggunaan lagu-lagu tersebut dalam acara live. Karena itu, dia dan organisasinya protes karena tidak dilibatkan dalam penyusunan aturan tersebut.

Hingga tahun 2014, kami belum diberikan hak yang sesuai untuk menggunakan lagu tersebut untuk acara yang sedang berlangsung. Oleh karena itu, kami mohon kepada Pak Jokowi untuk tidak menunda atau menunda peluncurannya agar kami dapat membantu membuat pedoman tersebut,” kata Ahmad Dhani.

Meski mendapat penolakan dari AKSI, Presiden Jokowi tetap melanjutkan digitalisasi pelayanan perizinan untuk mempersiapkan acara pada Senin nanti. Digitalisasi ini diluncurkan untuk mempercepat proses perizinan di Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Jokowi mengapresiasi adanya kesatuan sistem perizinan penyelenggaraan acara atau distribusi online unik (OSS). Menurut Jokowi, sistem ini bisa mempersingkat birokrasi sehingga biaya menjadi lebih kecil dan transparan.

Jokowi juga menekankan pentingnya pengelolaan perencanaan acara oleh pihak penyelenggara dan pemerintah. “Saya juga meminta penyelenggara acara untuk menyampaikan hal ini sedini mungkin, enam bulan sebelumnya, setahun sebelum mereka mengajukan izin terlebih dahulu. Artinya ada perencanaan yang baik, manajemen perencanaan yang baik ketika acara tersebut diselenggarakan, kata Jokowi seperti dikutip Menlu.

Jokowi mengatakan penyelenggaraan event di tingkat nasional dan internasional dapat memberikan dampak positif bagi negara. Presiden mencontohkan Qatar mampu meningkatkan pertumbuhan perekonomian negaranya dengan menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022.

“Piala Dunia di Qatar pada tahun 2022 dapat menstimulasi pertumbuhan ekonomi Qatar dari hanya 1,5 persen pada tahun lalu, menjadi 4,3 persen pada saat ajang tersebut, dan Qatar berusaha mengeluarkan dana sebesar 220 miliar dolar AS untuk ajang ini,” kata Jokowi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *