iaminkuwait.com, MEDAN — Polda Sumut menawarkan program Surat Izin Mengemudi keliling untuk masuk ke kampus Universitas Islam Negeri (UINSU) Sumut. Anggota kampus.
Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Kelembagaan UINSU di Medan, Rabu, mengatakan kerja sama dengan Polda Sumut diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman beberapa bulan lalu dan dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Suatu bentuk program SIM seluler.
“Tentunya kita menyambut baik kerjasama ini. UISU juga bekerjasama dengan berbagai institusi seperti perbankan, perusahaan, kampus dan kepolisian, kementerian dan lembaga pemerintah lainnya dalam upaya mendorong akreditasi yang lebih tinggi. Berawal dari kerjasama. MoU ini harus dilanjutkan dalam bentuk MoA dan kolaborasi program menjadi lebih bernilai,” ungkapnya. Dia berkata.
Dengan adanya program ini, warga kampus dapat memanfaatkan perpanjangan SIM dan pembayaran pajak kendaraan, dan diharapkan kedepannya dapat dikembangkan seperti pembuatan SIM.
“Tentunya kami mendorong warga kampus untuk memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Kami berharap program ini menjadi media untuk menjalin silaturahmi antara Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Jasa Raharja. Ke depan, dalam berbagai program, misalnya peningkatan manajemen lalu lintas dan pelayanan lainnya, ujarnya.
Kasubdit Ditlantas Polda Sumut, AKBP Marganda Aritonong dalam kesempatan itu mengatakan, Direktorat di bawah kepemimpinannya mengelola banyak sektor seperti BPKP, STNK, SIM dan Sarana Material (Fasmat).
Ia senang dengan kerja sama tersebut, ia mengatakan ini merupakan pertama kalinya program SIM keliling diselenggarakan di kampus.
“Ini gelar juara bersama pertama kita di kampus. Luar biasa,” ujarnya.
Polri, kata dia, berkomitmen mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di seluruh daerah agar mudah dijangkau dan dijangkau.
Diantaranya adalah muncul program SIMLING dan SAMLING yang bertujuan untuk menjangkau masyarakat yang akses layanannya masih jauh, termasuk kampus-kampus di pedesaan dan masyarakat lain yang banyak penduduknya.
“Kami merasa kerja sama ini sangat tepat dan bermanfaat,” ujarnya.
Berbicara dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa masalah keselamatan lalu lintas sedang menjadi tren di Sumut.
Berdasarkan data tahun lalu, sekitar 1.600 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, artinya rata-rata tiga hingga empat orang meninggal di jalan raya Sumut, dan korbannya masih dalam usia produktif.
“Surat Izin Mengemudi itu penting, bukan hanya sekedar kartu yang dapat dilengkapi jika diminta oleh pihak yang berwajib, tetapi juga merupakan bukti bahwa pengemudi tersebut kompeten dan memiliki perilaku serta keterampilan mengemudi yang baik. Sehingga ia dapat berkendara dengan aman untuk dirinya sendiri dan orang lain, katanya.