iaminkuwait.com, YOGYAKARTA — SMA, SMALB, dan SMK wilayah mandiri Yogyakarta (DIY) melakukan pengumuman pada Senin (6/5/2024). Polda DIY meminta mahasiswa berperilaku baik saat menghadiri wisuda.
Jangan mengganggu ketertiban umum dan tidak melanggar hukum, kata Kabid Humas Polda DIY Kompol Nugroho Arianto, Senin.
Nugroho meyakinkan akan mengambil tindakan hukum jika para mahasiswa tersebut terbukti melakukan pelanggaran hukum. Selain itu, mereka juga mengucapkan selamat kepada siswa yang lulus kelas dua.
“Terima kasih kepada lulusan SMA seangkatan,” ucapnya.
Sebelumnya, permintaan lain disampaikan Polres Bantul. Polisi meminta mahasiswa tidak ikut unjuk rasa saat acara wisuda.
“Kami mengimbau para pelajar untuk tidak melakukan arak-arakan yang mengganggu ketertiban umum dan pengguna jalan,” kata Humas Polres Bantul I Nengah, Jeffry Prana Widhayana dalam sambutannya.
Jeffry memastikan Polres Bantul dan Polsek akan melakukan patroli dan pengamanan jalan serta sekolah. Jika ada yang melanggar dalam parade atau iring-iringan mobil, akan diambil tindakan.
Siswa dilarang mengikuti parade berskala besar (parade, coretan dan kegiatan lain yang mengganggu lingkungan). “Tidak ada kerucut! Anak-anak harus dilindungi oleh orang tuanya dan sekolah juga harus diperingatkan tentang apa yang terjadi,” katanya.
Jeffry meminta pihak sekolah menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat di sekolahnya dengan menghubungkan seluruh warga sekolah dengan pihak militer setempat. Ia berharap, para siswa Bantul yang akan menerima ijazah tersebut tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merugikan situasi pendidikan di wilayah Bantul.
“Mari kita rayakan dengan iman dan menyelesaikan studi kita dengan cara lain yang sangat berguna untuk pembangunan ke depan,” ujarnya.