Polri Ungkap Penggunaan Crypto untuk Samarkan Uang Judi Online

iaminkuwait.com, JAKARTA – Polri mengungkap uang terselubung dalam operasi perjudian online di Indonesia. Bandar judi akan menggunakan cryptocurrency digital USD Tether untuk menyamarkan dana operasional game online sebelum menukarkannya dalam denominasi resmi di Batam, serta di Filipina.

Hal itu diungkapkan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Wahyu Widada setelah timnya menemukan perjudian online melalui tiga situs perjudian yang beroperasi di Indonesia.

Tiga situs judi online di Indonesia yang berhasil ditemukan Polri adalah X1Bet, W88 dan Liga Ciputra. Ketiga situs judi ini menguasai uang judi total Rp 1,4 triliun sejak April 2024 hingga 17 Juni 2024.

Akibat pengungkapan tersebut, kata Wahyu, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyita uang judi online dari ketiga situs tersebut dengan total Rp . 4.7 miliar dolar, dan dua akun kripto. setara Rp 13,5 miliar.

Sejak terungkapnya ketiga situs judi online tersebut, kata Komjen Wahyu, penyidik ​​telah menetapkan 18 tersangka. kata Wahyu saat konferensi pers di Mabes Polri Jakarta, Jumat (21/6). . /2024).

Wahyu mengatakan, 18 tersangka terlibat dalam penyidikan tiga situs judi online, bagian dari upaya Polri dalam memberantas perjudian online di Tanah Air. 

Sejak April 2024 hingga 17 Juni 2024, penyidik ​​telah menangani 318 kasus perjudian online. Dan dari ratusan kasus yang ditangani, penyidik ​​polisi menetapkan 464 tersangka.

Tersangka menggunakan…

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *