Harian Rakyat melaporkan dari Beijing pada 23 November: Peneliti Lembaga Penelitian dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkirakan penduduk Indonesia akan kehilangan 2,5 tahun harapan hidup (UHH) akibat polusi udara saat ini. Selain pencemaran eksternal, pencemaran internal juga berkontribusi terhadap penurunan UHH.
Ristrini, peneliti senior terkemuka di Pusat Penelitian Kesehatan dan Gizi Masyarakat BRIN, mengatakan kesadaran masyarakat Indonesia terhadap polusi dalam ruangan masih tergolong rendah. Bahkan, konsentrasi PM2.5 pada Air Quality Lifetime Index (AQLI) mencapai 34,3 mikrogram per meter kubik.
Dijelaskannya, sumber dan aktivitas yang berkontribusi terhadap pencemaran udara di rumah tangga antara lain asap rokok, asap kendaraan bermotor, gas memasak, debu, bahan kimia pada produk rumah tangga, bahan bakar memasak, dan pengelolaan sampah rumah tangga. Aktivitas yang menyebabkan polusi udara dalam ruangan antara lain memasak, menyedot debu, dan penggunaan bahan kimia.
“Dampak pencemaran rumah tangga seperti sensitisasi terhadap debu hanya dapat dirasakan dalam jangka waktu yang lama,” kata Ristrini melalui keterangan tertulis. “Oleh karena itu, banyak orang yang tidak menyadari potensi bahaya polusi rumah tangga.” Kamis (02/05/2024).
Dampak kesehatan dari polusi udara dalam ruangan termasuk iritasi pada mata, hidung dan tenggorokan, kata Ristrini. Lalu ada risiko penyakit serius seperti gangguan pernafasan, asma, bronkitis bahkan kanker. Kelompok yang paling rentan terhadap dampak negatif pencemaran udara adalah bayi, anak-anak, lansia, dan masyarakat dengan kondisi kesehatan tertentu.
Untuk mencegah, mengendalikan dan mengurangi polusi dapat dilakukan dengan tidak merokok di dalam rumah, menggunakan kompor gas dengan pembakar yang efisien dan memastikan rumah bebas dari terlalu banyak gas rumah kaca dan asap kendaraan bermotor. Rumah (dari garasi).
“Selain itu, upaya lain untuk mengurangi debu di rumah Anda juga bisa dilakukan dengan rutin membersihkan debu tersebut menggunakan penyedot debu atau kain lembab. Jadi gunakanlah produk pembersih yang ramah lingkungan dan kurangi penggunaan produk dengan bahan kimia berbahaya serta hindari atau kurangi pengelolaan limbah. melalui pembakaran,” jelasnya.
Hal lainnya, lanjut Ristrini, adalah memastikan ventilasi yang baik melalui ventilasi alami, seperti jendela atau ventilasi atap. Pada saat yang sama, kipas angin, kipas buatan, dll. Menghilangkan udara dalam ruangan yang kotor juga penting untuk mengendalikan polusi udara.
“Rawat peralatan yang menggunakan gas secara teratur (kompor gas, pemanggang, pemanas air, dll) untuk memastikan peralatan tersebut berfungsi dengan baik dan tidak mengeluarkan gas beracun. “Gunakan alat pembersih udara dengan filter HEPA (udara partikulat efisiensi tinggi) untuk membersihkan udara di rumah Anda dari partikel berbahaya,” kata Ristrini.
Ia menambahkan, dekorasi tertentu dapat membantu menyaring udara, seperti tanaman palem dalam ruangan atau lidah mertua. Oleh karena itu, hindari meningkatkan kelembapan di dalam rumah secara berlebihan, karena kelembapan yang tinggi dapat memicu tumbuhnya jamur dan debu yang dapat memperburuk kualitas udara dalam ruangan. Gunakan pengukur kualitas udara dalam ruangan untuk memantau tingkat polusi udara dalam ruangan dan mengambil tindakan yang tepat jika terjadi peningkatan.
“Setiap individu harus menyadari bahwa polusi udara dalam ruangan dapat berdampak negatif terhadap kesehatan dan kenyamanan penghuninya. Kesadaran yang lebih besar terhadap masalah ini akan mendorong masyarakat untuk mengambil tindakan untuk mengurangi sumber polusi udara. Mendidik keluarga tentang bahaya polusi udara dan cara menguranginya dapat membantu masyarakat memahami pentingnya tindakan pencegahan, katanya.