iaminkuwait.com, JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Senin (6/5/2024) meluncurkan rumah sakit pendidikan dan perguruan tinggi khusus berbasis kedokteran. Kebijakan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tenaga ahli di Indonesia.
Menurut Budi, saat ini produksi dokter spesialis di Indonesia mencapai 2.700 per tahun. Kebutuhan nasional 29 ribu hingga 30 ribu.
“Jadi butuh waktu lebih dari 10 tahun, dan kalau dibandingkan setiap tahunnya, Inggris menghasilkan 12.000 dokter spesialis setiap tahunnya, yaitu seperenam dari Indonesia yang berpenduduk 50 juta jiwa. Rumah Sakit Anak dan Anak Harapan Kita di Jakarta, Indonesia adalah yang utama. penyelenggara Program Pendidikan Dokter Khusus (PPDS) dengan rumah sakit pendidikan, kata Budi.
Budi mengatakan, bahkan setelah 79 tahun berlalu, ketimpangan distribusi dokter di Tanah Air masih menjadi permasalahan yang belum terselesaikan. Oleh karena itu, pemerintah bekerja sama dengan Institute of Health Metrics Evaluation (IHME) selama 15 tahun ke depan dalam merumuskan kebijakan sektor kesehatan.
IHME menghitung kebutuhan dokter spesialis di tingkat kabupaten dan kota berdasarkan pola demografi dan epidemiologi mencapai 29.000. Oleh karena itu, Indonesia mengadopsi sistem pendidikan berbasis rumah sakit yang menjadi standar dunia untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis.
“420 rumah sakit pendidikan akan melatih 24 dokter spesialis, 24 departemen kedokteran tidak akan mampu melahirkan dokter spesialis, dan 420 lainnya akan mampu melahirkan dokter spesialis,” ujarnya.
Budi mengatakan pengobatan spesialis itu mahal. Namun, warga yang mengikuti program ini tidak perlu membayar uang sekolah dan tidak menerima manfaat yang sama dengan pekerja lainnya.
“Mereka akan mendapat pelayanan kesehatan, perlindungan hukum, jam kerja yang layak dan statusnya tidak akan rendah. Bukan status utusan, bukan status pelayan,” ujarnya.
Soal kualitas program, tim Budi melibatkan seluruh rekan se-Indonesia dalam pembuatan kurikulumnya. Kementerian Kesehatan berkolaborasi dengan pakar asing untuk menyempurnakan kurikulum.
Saat ini terdapat lebih dari 27.000 lowongan dokter spesialis di Indonesia, kata Arianti Anaya, Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan. Program pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit bagi masyarakat kurang mampu; Preferensi akan diberikan kepada Dokter dari Daerah Terdepan dan Kepulauan (DTPK).