PPN Naik Jadi 12 Persen, HIPMI Harap Ada Insentif untuk Pelaku Usaha

iaminkuwait.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Persatuan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Anggavira mengatakan, rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen pada 2025 patut menjadi perhatian publik. . . Angawira menyoroti beberapa dampak ekonomi yang akan timbul dengan penerapan rencana ini.

“Hal ini tertuang dalam undang-undang perpajakan yang baru dan ini harus menjadi perhatian bersama,” kata Angawira saat ditemui di kantor Kementerian BUMN di Batavia, Rabu (5/6/2024).

Angavira memahami pemerintah ingin meningkatkan pendapatan masyarakat melalui kenaikan PPN. Namun Angawira menilai rencana tersebut berpotensi merugikan masyarakat.

“Tentunya kita harus hati-hati berupaya meningkatkan pendapatan tersebut, karena ini akan menjadi beban tambahan dan berat dalam rangka perolehan kekuasaan rakyat,” kata Angawira.

Selain masyarakat, dunia usaha juga akan terkena dampak dari sistem ini. Angawira berharap pemerintah memberikan insentif kepada para pelaku usaha agar tetap menjaga persaingan di tengah kenaikan PPN.

“Kalau pajak naik pasti akan mendorong pertumbuhan. Kami berharap ada kebijakan lain yang diarahkan pemerintah untuk memberikan insentif kepada pelaku usaha dalam pelaksanaannya,” tambah Angawira.

HIPMI juga mengadakan dewan internal dengan anggotanya untuk membahas disabilitas, sebuah kebijakan berkelanjutan. Angawira mengatakan HIPMI berharap pemerintah dapat mencari solusi agar kenaikan PPN tidak semakin membebani dunia usaha dan masyarakat.

“(Stimulusnya) bisa juga pembiayaan dengan instrumen perpajakan. Ini merupakan kreativitas khusus untuk mengambil pajak yang tidak memberatkan industri tertentu,” kata Pak Angawira. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *