iaminkuwait.com, SURAKARTA – PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri Sipil (Persero) (TASPEN) menyerahkan manfaat Program Pensiun dan Jaminan Hari Tua (THT) kepada Presiden ketujuh RI Joko Widodo di Surakarta Kota, Rabu (11/6/2024).
Kegiatan transfer ini disampaikan langsung oleh Chief Operating Officer TASPEN, Ariyandi bersama Chief Financial Officer TASPEN, Rena Latsmi Puri, dan Direktur Kepatuhan dan Pengendalian Bank Mandiri Taspen, Resi Lora, sebagai bentuk apresiasi atas pengabdiannya kepada negara. Besaran manfaat skema pensiun dan tabungan hari tua (THT) diatur dalam peraturan no. 25 Tahun 1981. dan UU No. 7 Tahun 1978. TASPEN akan membayarkan manfaat Program Pensiun Presiden Indonesia Ketujuh mulai tanggal 1 November 2024 yang akan disalurkan setiap bulan pada tanggal yang sama melalui rekening TASPEN Bank Mandiri.
Presiden ketujuh RI Joko Widodo menyampaikan apresiasinya atas layanan transfer pemain sepak bola yang disediakan TASPEN. “Pelayanannya cepat, kami berterima kasih kepada TASPEN atas komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya dalam siaran pers.
Pada kesempatan ini, TASPEN secara simbolis menyerahkan kartu partisipasi TASPEN kepada Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo, sebagai pengakuan atas partisipasinya dalam program TASPEN. Ia memasuki masa pensiun sebagai Presiden periode 2019-2024, setelah menjabat kepala negara selama lima tahun, terhitung 1 November 2019 hingga 31 Oktober 2024. Penyerahan kartu ini menegaskan Presiden Joko Widodo kini resmi menjabat. bagian dari penerima manfaat skema pensiun TASPEN yang dirancang untuk mendukung kesejahteraan pensiunan ASN dan PNS.
Sekretaris Perusahaan TASPEN Henra mengatakan, pemberian manfaat pensiun kepada Presiden Joko Widodo merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kepemimpinannya selama menjabat kepala negara. “Kami berharap dana pensiun ini dapat memberikan manfaat nyata bagi Bapak Joko Widodo untuk menjalani masa pensiunnya dengan nyaman dan tenteram. TASPEN berkomitmen untuk memastikan para pensiunan, khususnya yang telah berjasa bagi bangsa, mendapatkan pelayanan terbaik yang menunjang kesejahteraannya. -sedang pensiun, katanya.
Sekadar informasi, seluruh peserta skema pensiun TASPEN tidak hanya menerima manfaat pensiun bulanan saja, namun juga memiliki beberapa manfaat lain seperti pensiun ke-13, tunjangan hari raya (THR), pensiun berkelanjutan, pensiun janda dan anak serta uang duka cita jika meninggal dunia. peserta meninggal.
Sebagai pengelola program jaminan sosial bagi ASN dan pegawai publik, TASPEN berupaya menjaga kepercayaan dengan memberikan layanan yang andal dan proaktif. PT TASPEN (Persero) senantiasa menerapkan Good Corporate Governance (GCG) berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi dan keadilan, sesuai dengan instruksi Menteri BUMN untuk mewujudkan pengelolaan BUMN yang bersih sebagaimana diatur dalam undang-undang. UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
TASPEN berkomitmen handal dalam mengelola dana peserta ASN dan pensiunan ASN dengan meningkatkan produktivitas dan efisiensi sebagai bentuk akuntabilitas kepada peserta dan seluruh pemangku kepentingan. Komitmen tersebut sejalan dengan arahan Menteri BUMN Eric Tohir yang menekankan pentingnya perusahaan BUMN mendorong produktivitas bisnis yang lebih efisien, terus berinovasi dan berorientasi pada layanan.