Profesi Psikolog Dinilai Butuhkan Instansi Formal untuk Pembina Teknis

iaminkuwait.com, Tangerang – Kongres Luar Biasa (KLB) Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) 2024 digelar pada 2-4 Agustus 2024 di Tangerang, Provinsi Banten. Acara tersebut melibatkan Pengurus HIMPSI Pusat, Dewan Psikologi Masyarakat Pusat dan Daerah, 37 Pengurus HIMPSI Daerah dan 21 Himpunan/Perkumpulan HIMPSI yang semuanya merupakan wahana organisasi HIMPSI.

Tema acara KLB HIMPSI Tahun 2024 adalah “Koordinasi dan Inovasi Psikologi di Indonesia: Menuju Pelayanan yang Berkualitas dan Bermanfaat”.

Hari pertama acara KLB ini dimeriahkan dengan Festival Kreasi Psikologi Indonesia (FKCPI) yang menampilkan para pencipta atau penemu produk teknis psikologi seperti psikotes dan modul psikologi. Sebanyak dua puluh produk telah didaftarkan untuk festival ini.

Semua produk tersebut disajikan kepada khalayak dan ada masukan untuk pengembangan dan penggunaan produk tersebut. FKCPI diselenggarakan oleh HIMPSI bekerja sama dengan Federasi Ilmiah Psikologi Indonesia (KPIN).

Usai acara FKCPI, acara KLB HIMPSI Tahun 2024 diawali dengan sambutan dari Ketua Panitia dan penyelenggara KLB HIMPSI, dalam hal ini Mohamad Abdilah Nuradhi, Ketua HIMPSI Banten, disusul oleh Teuku Zilmahram, Ketua HIMPSI Banten. Dewan Pusat. Psikologi, kemudian Ketua Pengurus Pusat HIMPSI Jenderal Andik Matulessy dan Wali Kota Tangerang Nurdin turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Acara selanjutnya berlangsung di Stadion Umum dan pembicaranya adalah Roria, Direktur Koordinasi Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang juga saat ini menjabat sebagai Walikota Kota Pariaman.

Rapat kemudian dipimpin oleh Sekretaris Jenderal PP HIMPSI Mulyanto. Dalam sambutannya, Robilia mengatakan, saat ini pemerintah sedang menyusun rancangan peraturan pemerintah sebagai sintesa antara Undang-Undang Pelayanan Pendidikan dan Psikologi No. 23 Tahun 2012 Rancangan peraturan tersebut kini dalam tahap pembahasan panitia antar kementerian.

Peraturan pemerintah yang akan diselesaikan melalui UU PLP Nomor 23 Tahun 2022 akan selesai pada tahun 2024 berdasarkan Perpres Nomor 3 Tahun 2014.

“Peraturan pemerintah yang berasal dari UU PLP No. 1. UU No. 23 Tahun 2022 kini sedang dalam proses penyusunan, khususnya untuk mengidentifikasi tindakan pengaturannya, dengan lembaga regulasi formal berdasarkan peraturan terkait UU PLP. kata Robertia. “

Mengingat tersebarnya profesi psikolog di berbagai daerah dan departemen, diperlukan adanya kementerian formal seperti lembaga pengawas (Kemendikbudristek), dan menurut kementerian psikologi, diperlukan lebih banyak kementerian seperti pengawas teknis. Mengingat layanan teknis terkait bidang psikologi juga melibatkan berbagai layanan terkait banyak kementerian, maka proses ini memerlukan pembahasan yang cukup panjang. Pemaparannya dilanjutkan dengan tanya jawab dari berbagai peserta HIMPSI KLB 2024.

Usai rangkaian pembahasan tersebut, Sidang Umum KLB HIMPSI Tahun 2024 diawali dengan pembacaan Tata Tertib oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal. Setelah melalui musyawarah dan pemungutan suara, pengurus menyetujui Zera Mendoza sebagai ketua rapat dan Nathanael Elnadus J. Sumampouw sebagai sekretaris rapat. KLB HIMPSI 2024 mengusulkan topik pembahasan dan pengembangan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga HIMPSI; Seluruh peserta sidang pleno berpartisipasi secara serius dan kritis untuk memajukan kualitas dan manfaat psikologi terbaik di Indonesia.

Selain itu, kegiatan KLB yang dimeriahkan oleh para psikolog juga memberikan konsultasi gratis kepada masyarakat di wilayah Banten. Ada juga beberapa kios yang bisa dikunjungi, antara lain kios dagang HIMPSI, kios test editor Faxtor, KPIN dan MayaPsyLab yang menjual barang-barang khas Banten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *