iaminkuwait.com, JAKARTA – PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo menargetkan menghidupkan kembali lahan perkebunan rakyat (SOP) seluas 60.000 hektar pada tahun 2026. Pasca merger, PalmCo menjalin kerja sama dengan seluruh produsen minyak sawit.
Tidak hanya produsen minyak sawit plasma yang menjadi mitra dengan model pengelolaan yang unik, namun perusahaan pengelola kelapa sawit terbesar di dunia ini mendorong pemulihan minyak sawit dari non-produsen plasma melalui model pengadaan. Jatmiko Santosa, Direktur Utama PTPN IV PalmCo, mengatakan perusahaan telah melaksanakan setidaknya empat program untuk menjalin kemitraan dengan produsen kelapa sawit di Indonesia.
Hal ini mencakup model pengelolaan yang unik, gotong royong atau kemitraan dengan pembeli, penyediaan benih bersertifikat premium kepada petani dan program pengembangan KUD. “Sejak tahun 2019, kemitraan kami dengan produsen plasma terbukti mampu meningkatkan produktivitas produsen mitra kami di atas standar rata-rata melalui model manajemen yang unik.
Kata Jatmiko saat melakukan transplantasi di lahan Kawasan Koperasi Produktif Gading Jai Makmur seluas 172 hektar di Kampar, Riau.
Melalui model pengelolaan yang unik, dalam keterangan tertulisnya, perusahaan mengelola proses budidaya, penggantian, pemeliharaan, pengangkutan hasil panen, dan pengangkutan kebun sawit milik petani. Jatmiko mengatakan melalui model ini, pendapatan petani bisa meningkat dari 50 lakh menjadi 70 lakh rupee per bulan dan ada miliaran rupee di koperasi.
Pada tahun 2023, PTPN IV PalmCo di Riau Wilayah III dinobatkan sebagai model terbaik dalam model kemitraan dengan petani yang dijalankan oleh Kementerian Pertanian. Oleh karena itu, petani yang tidak memiliki plasma pun ingin mendapatkan Jatmiko melalui model pembeli.
“Melalui model pengadaan, kami ingin pekebun sawit non-plasma bisa mendapatkan perlakuan yang sama seperti pekebun plasma yang didukung PalmCo. Harapannya, produktivitas seluruh petani bisa berada di atas standar nasional dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan, ujarnya.
Model pembeli memungkinkan produsen kelapa sawit mandiri yang tergabung dalam kelompok seperti koperasi atau kelompok tani mendapatkan manfaat dari peremajaan kelapa sawit dengan menggunakan praktik terbaik perusahaan. Subholding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) juga mendukung petani dan organisasinya dalam budidaya kelapa sawit berkelanjutan.
“Termasuk memastikan TBS yang dihasilkan diterima oleh pabrik kelapa sawit dengan harga terbaik sesuai regulasi,” kata Jatmiko.