RUU BUMN Ditargetkan Rampung di Akhir Pemerintahan Jokowi

iaminkuwait.com, JAKARTA — Anggota Divisi Pan Komite VI DPR John Erizal mendukung penuh revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara Nomor 19 Tahun 2023 atau UU BUMN. John mengatakan Rancangan Undang-undang (RUU) BUMN yang masuk dalam Program Legislatif Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023 dapat memperkuat dan meningkatkan daya saing BUMN.

“Saya berharap negosiasi akan terwujud dalam waktu dekat. Saya berharap ini terjadi sebelum pergantian pemerintahan,” kata John di Jakarta, Selasa (11/6/2024).

John menjelaskan, perubahan UU BUM sangat diperlukan untuk menjawab tantangan saat ini dan masa depan. John berpesan, BUMN harus adaptif untuk bersaing dengan dinamika perekonomian global dan tantangan masa depan.

“Kami berharap UU BUMN segera diamandemen karena menghadapi situasi yang memerlukan banyak perubahan dari UU lama,” kata John.

John mengatakan perubahan model bisnis akibat disrupsi digital harus disikapi melalui regulasi. John mengatakan hal ini akan membantu BUMN mengatasi permasalahan global dengan lebih gesit.

“Perkembangan keuangan saat ini sangat pesat, yang tadinya manual, sekarang digital. Hal ini perlu disikapi dengan regulasi yang tepat sehingga perlu dilakukan kajian terhadap UU BUMN mengingat banyak hal yang perlu disesuaikan dengan keadaan saat ini. “, lanjut Yohanes.

John mengatakan berkat UU BUMN yang lama, BUMN mampu meningkatkan kontribusinya terhadap pembangunan negara dan masyarakat. Sebagai contoh, menurut John, di bawah kepemimpinan Menteri BUMN Eric Tohirin, BUMN berhasil membagikan dividen kepada negara sebesar Rp 81 triliun pada tahun 2023, tertinggi sepanjang sejarah.

Melihat kinerja positif BUMN dalam beberapa tahun terakhir, John optimistis dividen akan mencapai Rp 85 triliun pada tahun ini. John meyakini dengan melakukan reformasi peraturan perundang-undangan agar lebih relevan dengan situasi saat ini, maka peran BUMN bisa sangat besar bagi negara dan masyarakat.

“Untuk memaksimalkan peran BUMN, diperlukan dukungan review terhadap UU BUMN. Bisa menyelesaikan permasalahan BUMN saat ini dan masa depan,” kata John.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *