iaminkuwait.com, JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengusut kasus siswa di SMPN 73 Jakarta, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, dari lantai tiga gedung sekolah. Penyelidikan mendalam ini dilakukan untuk mengetahui alasan pelajar tersebut melakukan tindakan nekat tersebut.
Komisioner KPAI Aris Adi Leksono mengatakan, pihaknya menemui pihak sekolah dan meminta keterangan terkait kasus tersebut. Menurut dia, KPAI memastikan para korban benar-benar mendapat perawatan maksimal dari dinas pendidikan, dinas pendidikan, dan dinas kota yang memberikan dukungan psikologis kepada korban dan pemulihan.
“Siswa yang masih bersekolah saat ini diberikan perawatan luka-luka, juga diberikan edukasi agar mereka lebih paham mengenai jenis-jenis kekerasan, sehingga kedepannya mereka tidak menggunakan kekerasan ketika melakukan kegiatan pendidikan. Karena dampaknya tidak hanya secara fisik, tapi juga secara psikologis,” ujarnya, Selasa (21/5/2024) malam di SMPN 73 Jakarta.
Aris mengatakan hingga saat ini, belum diketahui pasti alasan siswa kelas VII tersebut melakukan perbuatan tersebut. Pihak berwenang masih menyelidiki alasan di balik siswa berusia 13 tahun itu melompat dari lantai tiga gedung sekolah.
Namun dari hasil pemeriksaan awal psikolog Puskesmas setempat yang merawat korban, anak tersebut merasa kurang mendapat perhatian. Alhasil, anak tersebut melakukan perbuatan tersebut.
“Tentu saja saat kejadian (kurang perhatian) dari teman-temannya. Tapi ini masih perlu didalami setelah menggali informasi dari psikolog,” ujarnya.
Atas dugaan perundungan tersebut, Aris mengaku belum bisa memastikannya. Ada atau tidaknya perundungan, tetap perlu menunggu pemeriksaan lebih lanjut oleh psikolog.
“Kami meminta UPTD PPA untuk menggali detail anak tersebut,” ujarnya.