iaminkuwait.com, Banjarmasin – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Prof. Ahmed Aleem Bachri menegaskan akreditasi kampus tidak akan dicabut. Ia mengaku ULM telah mendapat surat teguran dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atas pembatalan surat keputusan (SC) yang hanya dilakukan beberapa guru dan profesor.
“Oleh karena itu, ULM diberi waktu dua bulan oleh Dewan Nasional Akreditasi Perguruan Tinggi untuk mengajukan reakreditasi atau reakreditasi menyusul adanya sanksi terkait guru besar,” ujarnya. ) dikatakan. 2024).
Menurut Aleem, dibentuk tim akreditasi yang dikoordinasikan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Ivan Aflani dan Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Guru (LPMPP) Profesor Agung Nugroho. Mereka bertujuan untuk menyiapkan formulir pengakuan dalam bulan depan.
Soal dugaan keterlibatan mafia surat kabar dalam kasus profesor tersebut, Aleem mengaku sudah mengajukan permohonan pemecatan yang bersangkutan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Bahkan, ia berencana menyampaikan langsung usulan pengunduran dirinya kepada Kementerian di Jakarta, Senin pekan depan.
Dalam upaya mencegah kejadian serupa, Aleem bekerja sama dengan pimpinan ULM memperbarui tata cara kenaikan pangkat fungsional fakultas, mulai dari asisten profesor hingga profesor melalui lima tingkat ujian. “Kami juga telah mendirikan Pusat Tinjauan Publikasi (PMC), yang bertugas meninjau publikasi, yang dapat diterbitkan oleh setiap jurnal setelah mengikuti saran PMC.”
Sebelumnya, BAN-PT mengumumkan status akreditasi ULM akan diturunkan dari tinggi (A) menjadi baik (C) pada 20 September 2024. Keputusan ini diambil oleh Prof. Direktur Pengurus BAN-PT. Ditandatangani oleh Ari Purbayanto.
Rangkaian aksi tersebut bermula dari pemberhentian 11 dosen di Fakultas Hukum ULM hingga 10 September 2024. Dia dipecat sebagai profesor karena dia menggunakan jurnal predator untuk memenuhi persyaratan jabatan profesornya. Akibatnya, puluhan guru lainnya dilaporkan menjalani tes untuk menentukan apakah klaim mereka memenuhi aturan.