Skema yang tak Sesuai di UU EBET, YLKI: Merugikan Konsumen

iaminkuwait.com, JAKARTA – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan penerapan program rotasi listrik pada akhirnya akan membebani konsumen. Jika rencana tersebut diterapkan, akan ada risiko kenaikan harga listrik.

“Pemerintah tidak boleh lengah dalam menerapkan perputaran listrik pada sistem ketenagalistrikan kita,” kata Toulouse, Selasa (10/9/2024), “karena dalam jangka panjang, penerapan perputaran listrik akan merugikan konsumen.”

Ia menilai skema rotasi listrik sangat berbahaya karena memungkinkan produsen listrik swasta menggunakan jaringan yang saat ini dikelola oleh negara.

“Jika swasta berperan, dikhawatirkan akan terbentuk kartel atau oligopoli dalam sistem ketenagalistrikan. Tanpa intervensi swasta, pemerintah akan sulit ikut campur dalam penentuan harga listrik,” ujarnya.

Lanjutnya, jika pemerintah kesulitan dalam menentukan tarif listrik, maka masyarakat sebagai konsumen listrik akan menghadapi tagihan listrik yang mahal. Jadi power steering berpotensi merugikan konsumen dalam jangka panjang, ujarnya.

Pada akhirnya, kata Toulouse, hal ini dapat menimbulkan masalah bagi mereka yang akan mendapat tagihan listrik yang mahal. Selain itu, negara juga terkena dampaknya karena jaringan transmisinya juga digunakan oleh pihak swasta. “Berinvestasi pada jaringan listrik itu mahal,” katanya.

Sebelumnya, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi meminta pasal tersebut dihapus karena dapat mengurangi pendapatan negara dan menggerus APBN.

Dia mengatakan, rotasi listrik akan menggerogoti pendapatan negara karena 90 persen penjualan listrik berasal dari pelanggan industri. Selain itu, program peralihan listrik akan meningkatkan biaya operasional PLN untuk mendanai generator cadangan yang diperlukan untuk mendukung pembangkit listrik tenaga surya intermiten (PLTS) dan pembangkit listrik tenaga angin (PLTB) yang terpapar sinar matahari dan angin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *