iaminkuwait.com, JAKARTA — Sedang ramai dibicarakan transformasi kelembagaan di Perusahaan Umum (Perum) Bulog. Hingga saat ini Bulog berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ke depannya, departemen ini dikabarkan tidak lagi menjadi bagian Kementerian BUMN. Nantinya Bulog akan melapor langsung ke presiden. Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hassan diminta menjawab pertanyaan tersebut.
Nanti kami koordinasi dengan Menteri Pertanian, terima kasih, kata Zulhas dalam pertemuan di kantor Kementerian Pertanian di Jakarta, Rabu (11/6/2024).
Kabar Bulog akan melapor langsung ke Presiden dibenarkan langsung oleh Direktur Utama Bulog Wahyu Suparyono. Hal itu usai ia menggelar rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/5/2024).
Sekaligus, dia membantah rumor Bulog akan melapor ke Kementerian Pertanian (Kementan). Wahyu menjelaskan, kerangka hukumnya sedang disiapkan. Perubahan yang terjadi, jelasnya, merupakan permintaan langsung dari presiden.
Menteri Pertanian Andi Amran Suleiman pun diminta menyikapi permasalahan yang dibicarakan. Amran tidak menanggapi secara normatif. Kita doakan siapa yang lebih baik untuk merah putih, kata Mentan di kantornya, Jakarta, Rabu (11/6/2024).
Dia menegaskan, semuanya kembali kepada Presiden Prabowo. Presiden berhak mengambil keputusan. Para pembantunya (menteri dan lembaga terkait lainnya) siap menyusul. Amran enggan menjawab lebih jauh saat dimintai keterangan apakah wacana itu sempat dibicarakan di kalangan elit.
Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perusahaan Umum Bulog, Perum Bulog yang selanjutnya disebut “Perusahaan” adalah badan usaha milik negara. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Bulog mempunyai peran strategis jika dikaitkan dengan ide-ide besar pemerintah saat ini. Apalagi jika kita tidak berbicara tentang pencapaian swasembada pangan. Hal ini beberapa kali diutarakan Prabowo.
Ia melihat Indonesia mempunyai sumber daya yang cukup untuk membuat rakyatnya berdaulat tanpa perlu impor. Di luar karakter, Presiden telah melakukan sejumlah perubahan yang berdampak pada kementerian/lembaga dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk mencapai tujuan swasembada.