iaminkuwait.com, JAKARTA – Seiring berlanjutnya kontroversi keuangan penyanyi Agnez Mo, pada Desember 2023, pencipta beberapa lagu Agnez Mo, Ari Bias, melarang sang penyanyi membawakan lagu-lagunya, termasuk “Bilang Saja”, dalam konser. . jika dia tidak memiliki izin tertulis.
Awal tahun 2024 ini, Ari melalui akun Instagramnya memposting tayangan Agnez Mo membawakan lagu-lagu ciptaannya di berbagai konser. Jauh-jauh hari, dia dan tim kuasa hukumnya memberi tahu wartawan soal somasi itu.
Ari melayangkan somasi dan menuntut penyelenggara konser Agnez Mo, HW Group, membayar denda Rp1,5 miliar karena melanggar haknya atas tiga penampilan yang tidak disampaikan. Khusus Rp 500 juta untuk setiap konser yang digelar pada Mei 2023.
Menanggapi hal tersebut, penyanyi Satriyo Yudi Wahono atau dikenal dengan nama panggung Piyu selaku Ketua Ikatan Komponis Indonesia (AKSI) memberikan pendapatnya. Gitaris band Padi itu menanggapi lewat akun Instagram @piyu_logy soal promosi Ari Bias.
“Acara ini tidak boleh dijadikan adu mulut atau perselisihan antara penyanyi dan pencipta lagu. @lmkn_id LMKN tidak bisa mengurus kewenangan yang bahkan tidak pernah diterimanya dari penyanyi tersebut,” kata Piyu.
Menurut Piyu, sumber permasalahannya adalah buruknya pengelolaan kepala suku yang dilakukan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). “Kami telah mengirimkan dua somasi kepada @aksibersatu melalui @minola6000 dan tanggapan tersebut tidak mencerminkan kebijaksanaan organisasi yang mengaku sebagai organisasi yang melindungi hak-hak pencipta lagu,” kata Piyu.