iaminkuwait.com, JAKARTA — Bullying merupakan masalah serius yang dapat berdampak jangka panjang terhadap kesehatan mental dan emosional anak. Sebagai orang tua, kita harus berperan penting dalam melindungi anak-anak kita dari tindakan keji tersebut.
Vera Itabiliana Hadiwidjojo, psikolog klinis anak dan remaja di Institut Psikologi Terapan Universitas Indonesia (UI), memberikan tips bagi orang tua agar anak terhindar dari perundungan. “Ajarkan anak untuk bersikap asertif, berani mengutarakan perasaannya dengan jelas dan beretika, terapkan pola asuh demokratis dimana anak terbiasa berpendapat,” kata Vera beberapa waktu lalu.
Sikap asertif adalah kemampuan mengungkapkan apa yang diinginkan, dirasakan, dan dipikirkan orang lain, dengan tetap menjaga dan menghormati hak dan perasaan pihak lain tanpa ada maksud untuk menyerang orang lain. Dengan cara ini, dukungan orang tua terhadap ketegasan dan komunikasi terbuka dapat membantu anak merasa lebih kuat dan mampu mengatasi situasi stres, termasuk perundungan.
Anak yang memiliki keterampilan asertif dapat lebih merespon perilaku agresif teman sebayanya, misalnya dengan menetapkan batasan atau meminta bantuan, sehingga mengurangi risiko menjadi korban. “Ajari dan teladani anak bagaimana membela diri ketika merasa ditindas, temukan dan kembangkan kelebihan anak, penting bagi anak untuk tampil percaya diri,” ujarnya.
Mengajari anak-anak untuk membela diri dan mengembangkan kekuatan mereka dapat memberikan strategi yang mereka perlukan untuk menghindari situasi intimidasi, sekaligus membangun harga diri dan keterampilan sosial mereka. Terakhir, Vera mengimbau para orang tua untuk selalu menciptakan lingkungan yang hangat dan penuh kasih sayang bagi anak-anaknya di rumah. Lingkungan rumah yang harmonis terbukti mampu mengatur tumbuh kembang anak secara positif, termasuk kondisi mentalnya.
“Perkaya kehidupan anak dengan rasa cinta di rumah, agar anak tidak mudah kecewa dengan para pelaku intimidasi,” jelasnya.
Berdasarkan data pengaduan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kekerasan terhadap anak mencapai 141 kasus pada awal tahun 2024. Dari seluruh pengaduan tersebut, 35 persen berasal dari sekolah atau satuan pendidikan.
Hingga awal tahun 2024, sebanyak 46 kasus anak telah ditutup. Dari total kasus tersebut, 48% diantaranya berada di satuan pendidikan atau anak (korban) masih mengenakan pakaian sekolah.