Student Loan Sedang Dibahas, OJK Ingatkan Hal Ini

iaminkuwait.com, PALEMBANG — Rencana cicilan untuk membantu menutupi biaya pendidikan tinggi atau pinjaman mahasiswa saat ini sedang dalam pembahasan internal di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Pengajuan pinjaman mahasiswa sendiri muncul setelah maraknya kejadian kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Eksekutif Bidang Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan pinjaman mahasiswa memang bisa menjadi pilihan bagi mahasiswa. OJK juga menggalakkan skema pembiayaan murah atau student loan dari lembaga jasa keuangan termasuk bank.

“Jadi sebenarnya produk jasa keuangan itu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat asalkan dimanfaatkan dengan baik, untuk kepentingan masyarakat,” kata Friederica usai meluncurkan gerakan nasional Panen 2024 dengan bangga. Buatan Indonesia dan Bangga Bertandang ke Lapangan DPRD (Gernas BBI-BBWI), Minggu (26/5/2024).

Nah, meski hal ini bisa menjadi pilihan bagi konsumen, dalam hal ini mahasiswa juga harus mengukur kemampuannya sendiri untuk mampu membayar cicilan. Friderica juga berharap skema pinjaman mahasiswa ini akan memudahkan mahasiswa untuk melunasinya.  

Menurutnya, pinjaman mahasiswa ke luar negeri merupakan hal yang sering ditemui. Sedangkan di Indonesia, khususnya bagi mahasiswa pascasarjana, jumlahnya masih minim

“Pinjaman mahasiswa hanya salah satu pilihan yang bisa dipilih oleh mahasiswa. Nah, sekarang sudah banyak yang S2 dan S3. Tapi yang kita dorong adalah pilihan S1. Padahal, kalau bisa gratis, itu bagus sekali.” Saya waktu saya kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) biaya kuliahnya sangat murah, sangat terjangkau,” kata Friederica.

“Harapannya nanti skemanya (pinjaman mahasiswa) dipermudah syaratnya. Misalnya kalau nanti bayar, dia (mahasiswa) bisa kerja dan sebagainya. . Bisa

Penerapan pinjaman mahasiswa sendiri muncul setelah maraknya fenomena kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Banyak calon mahasiswa yang mengaku tidak mampu membayar UKT karena tidak sesuai dengan kemampuan keuangan keluarga. Beberapa calon mahasiswa yang sudah diterima di PTN bahkan memilih keluar karena kendala biaya.

Menteri Keuangan Shri Mulyani Indrawati pernah mengatakan, Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) saat ini sedang menyiapkan bantuan pinjaman pendidikan berbunga rendah. Pinjaman ini diperuntukkan bagi mahasiswa (pinjaman mahasiswa) yang digunakan untuk membayar biaya pendidikan tunggal (UKT). Namun, skema dan peraturan pinjaman mahasiswa masih dalam peninjauan.

“Saat ini mengenai adanya mahasiswa yang masih membutuhkan pinjaman, kami sedang berdiskusi dengan Dewan Pengawas LPDP untuk mengembangkan pinjaman mahasiswa,” kata Pak Muliani beberapa waktu lalu.

Pak Mullaney menjelaskan, pinjaman mahasiswa nantinya akan menyasar mahasiswa yang tidak memiliki kemampuan finansial untuk membayar biaya sekolah. Sumber pendanaan pinjaman mahasiswa akan dialokasikan dari dana abadi yang tersedia pada program LPDP.

Menurut Pak Muliani, pembuatan skema ini sangat diperlukan karena akses pendidikan harus dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat. Oleh karena itu, pinjaman mahasiswa dirancang sedemikian rupa sehingga biaya pendidikan tidak terlalu membebani mahasiswa. Meski demikian, ia mengingatkan jangan sampai terjadi gagal bayar pinjaman mahasiswa seperti yang terjadi di Amerika Serikat (AS), dimana pinjaman tersebut justru membebani mahasiswa.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *