Tanaman Kratom, Si Daun Ajaib dengan Segala Manfaat dan Kontroversinya

iaminkuwait.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Yokowi) menginstruksikan Kementerian Kesehatan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk meneliti lebih lanjut manfaat tanaman kratom. . Pasalnya, tanaman tersebut konon mengandung obat.

“Presiden menegaskan, yang perlu dioptimalkan adalah prinsip kemanfaatan kratom,” kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi terkait legalisasi kratom di Istana Kepresidenan Jakarta, pekan lalu.

Pertemuan tersebut, kata Moeldoko, membahas temuan Kementerian Kesehatan bahwa kratom tidak termasuk dalam kategori zat narkotika berbahaya dan dapat digunakan antara lain untuk meredakan nyeri. Meski demikian, pemerintah masih menunggu hasil penelitian lebih lanjut dari BRIN yang dijadwalkan selesai pada Agustus mendatang.

Apa sebenarnya tanaman kratom itu? Kratom, juga dikenal sebagai Mitragyna speciosa, merupakan tanaman Asia Tenggara yang termasuk dalam genus Mitragyna dan memiliki sejarah panjang dalam penggunaan tradisional. Kratom adalah tanaman asli Thailand, Malaysia, Indonesia dan Papua Nugini dan dikonsumsi untuk menghasilkan berbagai efek mental dan fisik seperti obat penenang dan sakit kepala. Tanaman kratom dapat dikonsumsi dalam bentuk daun giling, teh, kapsul atau bubuk.

Berabad-abad yang lalu, tanaman kratom banyak digunakan untuk mengobati diare, nyeri, serta detoksifikasi tubuh dan mengurangi rasa lelah. Namun kini, seperti dilansir situs Forbes Health, penelitian menunjukkan bahwa pengguna kratom menggunakan tanaman tersebut sebagai pengobatan bebas untuk nyeri, gangguan opioid, depresi, dan kecemasan, meskipun penggunaan ini atau penggunaan lainnya tidak disetujui oleh Forbes. Amerika Serikat. Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA).

Saat ini tanaman kratom sudah legal di Amerika Serikat, meski masih ada beberapa negara bagian lain yang menunggu tindakan hukum terkait penjualan kratom. FDA juga telah mengeluarkan peringatan untuk tidak mengonsumsi kratom karena khawatir dengan efek tanaman tersebut yang dapat membuat penggunanya berisiko mengalami kecanduan, penyalahgunaan, dan ketergantungan. Dua senyawa aktif utama Kratom adalah mitragynine dan 7-hydroxymitragynine, yang berikatan dengan reseptor opioid tubuh dan menghasilkan efek mirip morfin. Pengguna tanaman Kratom biasanya mengalami sedasi, euforia, penurunan pernapasan, dan beberapa gejala lainnya.

“Kami juga melihat beberapa kebingungan psikiatris dengan penggunaan kratom,” kata psikiater bersertifikat dan kepala petugas medis di Mountainside Treatment Center di Connecticut, Randall Dwenger.

Menurut David Cohen, direktur klinis Harmony Place (pusat pengobatan dan pemulihan kecanduan di Woodland Hills, California), efek tanaman kratom pada tubuh juga bergantung pada cara konsumsinya. “Jika diminum, Kratom dapat memperlambat jantung dan mempengaruhi sistem saraf pusat serta dapat merusak ginjal dan hati,” ujarnya.

Risiko utama tanaman kratom adalah tingginya kemungkinan kecanduan. Kratom juga dianggap memiliki efek samping seperti halusinasi dan delusi, berkeringat, mulut kering, detak jantung meningkat, gatal-gatal dan lain sebagainya. Daripada beralih ke obat-obatan berisiko dengan status hukum dan peraturan yang meragukan, para ahli mendorong orang-orang yang membutuhkan pereda nyeri, kecemasan, atau kondisi lain untuk mencari pengobatan atau solusi alternatif.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *