iaminkuwait.com, JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman berkomitmen terus mendukung regenerasi petani di Tanah Air. Salah satu caranya adalah dengan membangun ekosistem baru di sektor pertanian, seperti meningkatkan pembentukan koperasi petani.
Tujuan didirikannya koperasi pertanian adalah untuk memudahkan kaum milenial dalam mengembangkan usaha pertanian, sehingga sektor pertanian semakin diminati oleh generasi muda.
“Saya ingin generasi muda kita juga memandang pertanian sebagai sektor yang lebih tinggi,” kata Amran dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (1/6/2024).
Komitmen Amran tersebut ditindaklanjuti oleh Kepala Badan Penyuluhan Pertanian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPPSDMP) Kementerian Pertanian Dedi Nursyamsi melalui Pusat Pendidikan Pertanian (Pusdiktan) dengan dibentuknya koperasi petani yang salah satunya berlokasi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
BPPSDMP mendukung target Menteri Pertanian dengan harapan pembentukan koperasi akan mencapai pemberdayaan petani muda untuk memanfaatkan sumber daya alam pertanian di pedesaan secara optimal.
Di Kabupaten Banyuasin, Kepala Pusdiktan Idha Widi Arsanti meresmikan Koperasi Tuah Selebar Daun yang memperoleh izin beroperasi berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0001318.AH.01.29 Tahun Tahun 2024 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi. Koperasi pertanian ini juga mendapat dukungan dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Banyuasin.
“Dengan potensi yang ada ditambah dengan terbentuknya koperasi Tuah Selebar Daun diharapkan dapat lebih meningkatkan perekonomian petani di kabupaten Muara Telang dan menjalin kerjasama yang baik untuk meningkatkan kesejahteraan anggota,” kata Idha.
Beliau juga menyampaikan bahwa dengan terbentuknya koperasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan potensi pertanian yang ada di kabupaten Muara Telang.
Idha menjelaskan, Kecamatan Muara Telang merupakan salah satu sentra pertanian Kabupaten Banyuasin, dengan luas lahan sawah pasang surut mencapai 22.511 ha.
“Biasanya semua orang menanam dua kali setahun atau IP200, bahkan sekarang lebih banyak petani yang mencoba membiasakan menanam tiga kali setahun atau IP300,” ujarnya.