Tolak Uang Kuliah Mahal, Mahasiswa UGM Gelar Tenda Aksi Menginap di Kampus

iaminkuwait.com,  SLEMAN — Sejumlah mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) bermalam di halaman Gedung Rektorat UGM, Sleman (28/5/2024). Mereka bermalam di tenda yang mereka bangun sejak Senin (27/5/2024).

Aksi semalam digelar untuk menolak kebijakan kenaikan biaya sekolah perorangan (UKT). Operasi semalam rencananya berlangsung hingga Senin (3/6/2024). Mereka meminta agar Ova Emilia, Rektor UGM, bertemu dengan mahasiswa untuk membahas kebijakan UKT.

“Kalaupun rektor, pimpinan atau staf tidak bertemu dengan kami selama seminggu, kami akan tetap melanjutkan dengan konsentrasi yang lebih besar, bahkan kami akan turun menuntut kampus untuk mengembalikan uang muka universitas di kota tersebut,” kata Aliansi Publik UGM. Relations Officer, Maulana, di UGM, Selasa (28/5/2024).

Aliansi Mahasiswa UGM mengkritisi Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 243/UN1.P/KPT/HUKOR/2024 tentang Biaya Pendidikan Perorangan Program Sarjana Terapan dan Sarjana. Tak hanya meningkatkan UKT, UGM efektif menerapkan Sumbangan Pengembangan Kelembagaan (IPI) pada seluruh kelompok jalur mandiri UKT kecuali Kelompok Nol. 

“Saat pemberitahuan pendaftaran Jalur Mandiri dibuka pada tanggal 17 April 2024, pemberitahuan Jalur Mandiri IPI baru diumumkan pada tanggal 20 Mei 2024 pukul 3 pagi. Keterlambatan dan kesenjangan informasi yang terjadi tentunya menimbulkan permasalahan bagi calon mahasiswa baru,” kata Maulana.

Maulana mengatakan kebijakan tersebut diambil tanpa transparansi dan ruang partisipasi masyarakat. Serikat Mahasiswa UGM juga mempertanyakan urgensi kebijakan IPI di saat UKT juga sedang bangkit.

“Selain itu, ada pertanyaan mengenai transparansi dokumen yang menjadi dasar hukum pelaksanaan IPI. Kalaupun informasi terkait IPI dipublikasikan, salinan keputusan Rektor dan yang menjadi dasar kebijakan. membuat transparansi tidak dipublikasikan,” kritiknya.

Aliansi Mahasiswa UGM juga mengkritisi minimnya partisipasi mahasiswa dalam proses pengambilan keputusan terkait UKT. Mereka menilai siswa juga mempunyai hak untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan yang mempengaruhi nasib pendidikannya.

“Dalam konteks ini, penting bagi UGM untuk meningkatkan transparansi dalam proses pengambilan keputusan UKT dan IPI,” ujarnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *