Uang Kuliah Mahal Jadi Polemik, Ini Respons Majelis Rektor PTN

REPUBLIKA.CO. Perubahan kategori UKT merupakan proses penggabungan biaya sekolah satu kali (BKT) dengan UKT untuk memperluas partisipasi masyarakat sesuai kemampuan masing-masing individu.

“Perubahan kategori UKT bukan berarti akan terjadi peningkatan UKT di PTN, namun merupakan upaya untuk menyeimbangkan jumlah BKT dan UKT di PTN agar masyarakat dapat memperluas kepesertaannya sesuai dengan kapasitasnya,” jelasnya. Direktur MRPTNI Ganefrey dalam keterangan pers, Senin (20/5/2024).

Dijelaskannya, perluasan kategori dukungan pendidikan merupakan upaya PTN agar dukungan UKT lebih efektif dan dapat diakses oleh semua negara. Peningkatan kelas dilakukan dengan menambah kelas-kelas yang disesuaikan dengan kemampuan berbagai lapisan masyarakat.

“MRPTNI memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa seluruh mahasiswa Indonesia yang terbukti memiliki kemampuan akademik yang baik akan berkesempatan belajar di PTN seluruh Indonesia tanpa dibatasi besaran UKT masing-masing PTN,” jelasnya.

Ganefree juga mengimbau masyarakat lebih terlibat dalam mendapatkan informasi yang nyata dan akurat melalui media komunikasi langsung ke PTN. Sebab, kata dia, setiap PTN memiliki struktur keuangan UKT yang berbeda-beda.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *