iaminkuwait.com, Solo – Universitas Surakarta Cerberas Maret (UNS) masih menunggu keputusan akhir mengenai Uang Kuliah Kesatuan (UKT). Ahmad Yunus, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS Solo, Jawa Tengah, membenarkan UKT saat ini hanya untuk kelompok 1-8.
“Seperti sebelumnya, tidak ada kenaikan UKT UNS untuk Kelompok 1-8. Hanya Kelompok 9,” ujarnya, Selasa (28/5/2024).
Namun dengan keputusan pemerintah membatalkan kebijakan kenaikan besaran UKT yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) No. 2 Tahun 2024, UNS otomatis mengikuti keputusan kementerian tersebut.
“Kami menunggu surat resmi dari Dirjen yang menyatakan bahwa perintah menteri tersebut akan ditinjau kembali dan meminta perguruan tinggi kita untuk memberikan saran lebih lanjut kepada UKT dan IPI (Sumbangan Pengembangan Institusi) sebelum mengeluarkan surat rekomendasi lagi dari kementerian. , ” jelasnya.
Ia mengaku masih menunggu perkembangan terkini. Menurutnya, bila perlu eliminasi, UNS akan menyisihkan Grup 9.
Jadi, kelompok 1-8 sudah normal kembali, ujarnya.
Diakuinya, UKT telah banyak berkontribusi dalam operasional kampus hingga saat ini. “Karena kami PTNBH, kami belum tahu persis apa yang cocok, tapi biaya pendidikan tetap menjadi penopang utama,” ujarnya.
Menyikapi hal tersebut, ia masih berupaya untuk mengurangi kontribusi UKT terhadap seluruh biaya pendidikan. “Kami berusaha keras untuk menguranginya karena sebagai PTNBH kami mempunyai kebebasan untuk mengeluarkan biaya pendidikan dari luar,” ujarnya.