iaminkuwait.com, JAKARTA — Anggota Komisi V DPR dari PKS Sigit Sosiantomo meminta pemerintah menunda penerapan subsidi atau kewajiban pelayanan publik (PSO) kereta api listrik (KRL) berbasis NIK pada tahun 2025 dan meninjaunya kembali. Selain mendapat penolakan dari pengguna KRL, pemberian bantuan KRL berdasarkan NIK dinilai bersifat simbolis dan tidak bersifat publik.
Sagitt mengatakan, PSO merupakan Undang-Undang Kendaraan Udara Nomor 23 Tahun 2007 tentang KRL untuk menjamin tarif terjangkau bagi masyarakat. Sebagai bentuk pelayanan publik, pemberian bantuan KRL harus mengedepankan prinsip persamaan hak.
“Tidak boleh ada diskriminasi. Kalau bantuan itu dihitung berdasarkan NIK, maka ada diskriminasi dalam pemberian pelayanan publik,” kata Segit dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (2/9/2024).
Selain diskriminasi, Sigit juga menilai rencana pemerintah menerapkan pengelolaan keuangan KRL berdasarkan NIK merupakan kebijakan yang tidak didukung masyarakat. Program baru pemberian PSO, kata Sagit, dapat mengancam beban ekonomi masyarakat pengguna KRL yang tidak menerima bantuan, terutama pada masyarakat kelas bawah.
Menurut Seagate, masyarakat berhak mendapatkan perjalanan yang murah dan baik berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Kereta Api. Seagate mengatakan banyak orang mengandalkan KRL untuk perjalanan sehari-hari, terutama untuk bekerja.
“Kebanyakan dari kalangan bawah, kalau orang kaya pasti memilih mobil pribadi dibandingkan KRL karena lebih nyaman,” kata Sageet.
Saget mengatakan, pembatasan subsidi terkait NIK yang berujung pada kenaikan tarif KRL menimbulkan tekanan bagi masyarakat. Dengan menurunnya daya beli masyarakat dan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025, Seagate yakin pihaknya harus meningkatkan PSO, namun tidak membatasinya. Seagate mendesak pemerintah untuk menangguhkan dan meninjau ulang kebijakan KRL PSO berbasis NIK.
“Inti dari bantuan KRL seharusnya adalah untuk memberikan dukungan yang lebih baik kepada masyarakat karena masyarakat mempunyai hak untuk melakukan perjalanan dengan murah dan mudah,” kata Saigeeth.