iaminkuwait.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan adanya beberapa perubahan gejala demam berdarah dengue (DBD) pada tubuh penderita Covid-19 akibat pengaruh reaksi imunologi.
“Memang ada beberapa laporan yang menunjukkan adanya perubahan gejala DBD pascapandemi Covid-19. Hal ini terkait dengan perubahan respon imunologi yang terjadi pada tubuh seseorang yang terinfeksi Covid-19,” ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular. (P2PM) Kementerian Kesehatan, Imran Pambudi Baj Karate pada Jumat (3/5/2024).
Menurut Imran, Kementerian Kesehatan telah menerima beberapa laporan yang menunjukkan adanya perubahan gejala pada pasien DBD pascapandemi Covid-19, salah satunya datang dari Kota Bandung, Jawa Barat.
Dinas kesehatan setempat mengidentifikasi tanda-tanda demam berdarah yang biasanya tidak terdeteksi pada pasien, seperti tidak adanya gejala bintik merah dan mimisan yang merupakan tanda parah pada pasien demam berdarah.
Imran menilai bintik merah dan mimisan pasca digigit nyamuk Aedes aegypti merupakan gejala klasik yang tidak selalu dialami pasien DBD di era endemi saat ini.
Pada kasus demam berdarah, bintik merah biasanya muncul pada hari ketiga dan berlangsung hingga dua hingga tiga hari berikutnya. Flek tersebut akan berkurang pada hari keempat dan kelima, kemudian hilang pada hari keenam.
Gejala tanda merah pada kulit dan mimisan merupakan gejala klasik yang terjadi ketika jumlah trombosit kurang dari 100 ribu per mikroliter, ujarnya.
Gejala terakhir lainnya yang juga menandakan demam berdarah, kata Imran, adalah demam yang tidak kunjung mereda, sekitar empat hingga 10 hari setelah gigitan nyamuk. Imran mengatakan alat diagnostik demam berdarah di Indonesia saat ini sudah tergolong maju dalam mendeteksi demam berdarah secara akurat, salah satunya menggunakan rapid antigen (NS1).
“Jadi kita tidak menunggu sampai muncul gejala klasik yang terkadang berujung pada keterlambatan pengobatan. Kalau demam tinggi disertai nyeri badan, sebaiknya segera ke Puskesmas untuk dites NS1,” ujarnya. . . .