Republik.K.
Jumlah penduduk Jawa Barat yang besar menawarkan potensi pasar yang besar. Selain itu, iklim investasi semakin kondusif didukung oleh koneksi infrastruktur dan produktivitas tenaga kerja yang tinggi.
“Saya juga mendukung terciptanya rantai nilai industri yang terintegrasi di kawasan ini,” kata Wapres saat memberikan sambutan pada pembukaan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Jawa Barat, Jawa Barat. , Selasa (23/4/2024).
Di tingkat nasional, lanjut Wapres, Jabar merupakan penyumbang produk domestik bruto terbesar, eksportir barang terbesar, dan pelaksana investasi terbesar. “Saya berharap prestasi ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan, salah satunya adalah upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah,” kata Wapres.
Wapres juga mendengar, saat ini Jabar sedang mengerjakan berbagai proyek pembangunan berkelanjutan dan pembangunan ekonomi hijau yang sesuai dengan prinsip syariah.
Sementara itu, Wapres menyampaikan, guna mengoptimalkan potensi besar ekonomi dan keuangan syariah, Pemprov Jabar terus memperkuat ekosistem infrastruktur ekonomi dan keuangan syariah. Termasuk melalui penyusunan peraturan dan rencana pengembangan daerah sektor ekonomi syariah.
“Misalnya, sekarang sudah ada regulasi tentang kebersihan, pengolahan dan pengendalian produk halal, serta pengembangan ekonomi dan keuangan syariah,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa Pemprov terus mendorong pembangunan ekonomi dan keuangan syariah. Pada tahun 2023, wilayah Jawa Barat mendapatkan penghargaan pada lima kategori Adinata Sariya.
“Ke depan, saya berdoa agar pembangunan ekonomi dan keuangan syariah tetap selaras dan bersinergi dengan prioritas pembangunan, karakteristik dan keunggulan daerah, serta kekayaan sumber daya alam dan keanekaragaman budaya,” kata Wapres.
Wakil Presiden adalah ketua harian Komite Ekonomi dan Keuangan Syariah Nasional (KNEC). Menurut KNEX, peningkatan pembentukan KDEX di daerah mencapai 29 KDEX. Pada tahun 2022, KDEKS akan dibuat untuk wilayah Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, NTB, Sulawesi Selatan, dan Jawa Timur.
Pada tahun 2023, Pulau Bangka Belitung, Banten, Jawa Tengah, Lampung, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Gorontalo, Bengkulu, Jambi, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Sulawesi Tengah, Jakarta, Aceh, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Timur, KDEKS akan terbentuk. Kalimantan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Tenggara.
Sedangkan KDEKS untuk Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Sulawesi Barat akan dibentuk pada tahun 2024.