iaminkuwait.com, JAKARTA – Wasit Roic Veni yang memimpin pertandingan tinju antara Lampung dan Sumut mendapat skorsing dari Pekan Olahraga Nasional (PB MON) Aceh-Sumut. Langkah itu diambil karena Pertina menilai keputusan Hakim Rojka tidak tepat.
Royk menuai kontroversi pada laga perempat final tinju kelas 75-80kg antara petinju Sumut Joshua Harianya dan Rusdianto Suku asal Lampung di Gedung, Nomensen, Siantar, Sumut, Sabtu (14/9/2024).
Pasalnya Rusdianto sempat menjatuhkan Joshua sebanyak dua kali. Joshua pun melakukan tindakan diskualifikasi, yakni membuang alat pelindung diri untuk mengulur waktu.
Dalam rekaman video Tim Tinju Lampung, wasit tak menghentikan pertarungan saat Rusdianto memukul lawannya dengan keras hingga tampak terhuyung dan hampir terjatuh.
Bahkan saat petinju asal Sumut itu terjatuh untuk kedua kalinya, wasit tidak menghitungnya. Bahkan, ia tampak sengaja mengulur waktu agar petarung tuan rumah punya kesempatan untuk pulih.
Di penghujung pertandingan, petinju asal Sumut itu dinyatakan sebagai pemenang lewat poin. Rudianto yang hendak merayakan kemenangan tampak tertegun tak percaya saat melihat Joshua dinyatakan sebagai pemenang.