iaminkuwait.com, JAKARTA — Nama PT Waskita Karya Tbk (Perseroan) resmi dihapus dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Pengurangan tersebut dilakukan setelah adanya permohonan Mahkamah Pemohon dalam hal ini Waskita Karya mengenai penundaan pelaksanaan keputusan tata usaha negara.
“Kami menyambut baik pencopotan majelis hakim tersebut. Oleh karena itu, kini sanksi penandaan bagi PT Waskita Karya Tbk telah dihapuskan dari penandaan nasional di situs Inaproc,” kata Sekretaris Perusahaan Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, dalam keterangannya. , Rabu (7/7). 8/2024).
Dijelaskan, permohonan penundaan penetapan itu disetujui dalam proses peradilan, hingga penyelesaian perkara ini memperoleh kekuatan hukum tetap. Ermy menambahkan, melalui keputusan ini, Waskita Karya bisa kembali mengikuti tender.
“Dengan adanya keputusan tersebut, hal ini akan memberikan dampak positif yang sangat signifikan terhadap kegiatan operasional Waskita dan kondisi keuangan. Oleh karena itu, perusahaan dapat kembali mengikuti proses tender seluruh pekerjaan umum yang menggunakan APBN, APBD, dan proyek swasta.” katanya. dia menjelaskan
Setelah pajak, perseroan terus meningkatkan kinerja keuangan antar operasional. Dalam laporan keuangan kuartal II 2024, Waskita Karya membukukan pendapatan sebesar Rp 4,47 triliun.
Laporan tersebut menyebutkan pendapatan jasa konstruksi tersebut sebesar Rp 3,12 triliun. Ada pula penjualan nyata atau doa yang turut menyumbang pendapatan perseroan sebesar Rp610,96 miliar. Kemudian ditambah juga pajak jalan raya yang mencapai Rp 563,34 miliar.
Kinerja margin laba kotor (GPM) perseroan kemudian naik menjadi 13,3 persen year-on-year (y-o-y) dari sebelumnya 8,8 persen. Dijelaskan, pertumbuhan tersebut seiring dengan semakin membaiknya profil alat, khususnya program Modal Negara Republik Indonesia (IKN), yang mendukung kemajuan konstruksi dan proyek Lean yang terbaik. Saat ini perseroan sedang mengerjakan 12 proyek IKN, total nilai kontrak Rp 7,7 triliun.
Kemudian dari kinerja EBITDA, perseroan masih mampu mempertahankan level positif sebesar Rp 148 miliar. “Sebagai pendiri BUMN, Waskita Karya aktif mengerjakan beberapa proyek.” Sejak kuartal II tahun ini, kontrak yang dinegosiasikan mencapai total nilai Rp51,1 miliar atau 87 proyek, 40,2 persen di antaranya merupakan Proyek Strategis Nasional (NSP). katanya.
Sebagai informasi, hingga Juli 2024, Waskita Karya sedang mengerjakan 83 proyek PSN. Sebanyak 64 ruas jalan telah rampung, meliputi 44 ruas jalan seperti Serpong-Cinere, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang, Batang-Semarang, Solo-Kertosono, dan Pasuruan-Probolinggo.