iaminkuwait.com, JAKARTA — Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan industri peer-to-peer (P2P) lending telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp700 triliun. Jumlah ini merupakan akumulasi selama enam tahun.
“Saat ini, jumlah pinjaman peer-to-peer online yang beredar telah mencapai Rp70 triliun, dan jika melihat akumulasi pinjaman yang diberikan oleh platform online peer-to-peer sejak diresmikan enam tahun lalu, sudah berada di atas. Rp 700 triliun,” kata Mahendra saat peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) 2024-2028 di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2024 ). .
Menurut dia, pinjaman tersebut terutama berasal dari pengecer, masyarakat atau pengusaha untuk kegiatan konsumsi dan modal kerja. Ia mengatakan, pihaknya mendorong peran yang lebih besar untuk kegiatan produktif.
“Untuk kegiatan produktif, jumlah ini jelas signifikan. Bahwa ada risiko-risiko negatif yang harus kita atasi dan mitigasinya memang benar, namun kontribusi pentingnya juga tidak bisa kita pungkiri,” jelasnya.
Mahendra mengatakan ke depan kita harus melihat visi serupa dari berbagai kegiatan inovatif di bidang keuangan karena pertumbuhan dan pembangunan adalah sebuah keniscayaan. Indonesia dirasa perlu memanfaatkan peluang dan prospek inovasi di bidang keuangan agar tidak tertinggal atau terisolasi.
“Risiko masalah dan kompleksitas akan lebih tinggi dari apa yang kita lakukan saat ini karena hal ini sama sekali tidak terkendali. Faktanya, hal ini memberikan ekosistem dan manajemen risiko terbaik, yang mungkin dapat mendorong langkah-langkah inovasi dan menerapkan peraturan dan regulasi.” sisi lain, kami memantau dan mengendalikan atau mengatasi risiko negatifnya,” jelasnya.