iaminkuwait.com, JAKARTA — Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meminta pengusaha tidak melakukan tindakan penipuan yang dapat merugikan konsumen.
Dia mengatakan bahwa para penipu akan kehilangan pelanggan dan bisnis mereka secara bertahap akan memburuk.
“Umumnya pengusaha yang curang tidak akan sejahtera. Kalau produknya lebih baik, kualitasnya lebih baik, pelayanannya lebih baik, tingkat kepuasan konsumennya tinggi, maka bisnisnya akan sejahtera,” ujarnya Jakarta pada hari Rabu. (24/4/2024).
Kepuasan pelanggan dapat menentukan keberhasilan suatu perusahaan. Oleh karena itu, dia meminta para pelaku usaha untuk berlomba-lomba memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggannya.
“Pengusaha saya berharap bisa bersaing dengan memberikan pelayanan dan produk yang memenuhi standar guna mengembangkan usahanya,” kata Zulkifli.
Kementerian Perdagangan (Kamendag) selalu berupaya melindungi konsumen dengan menerapkan berbagai langkah. Salah satunya tentang Undang-Undang Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Standarisasi Pergerakan Barang dalam Perdagangan Digital, Pengaturan Tata Cara Berbisnis di Toko Online, dan Pengawasan Persaingan Usaha untuk Menyetarakannya.
Zulkifli mengatakan, salah satu isi Permendag 31/2023 adalah mengontrol keberadaan Sertifikat Nasional Indonesia (SNI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), khususnya untuk produk makanan minuman dan kosmetik.
“Harusnya ada izin BPOM, izin edar, kalau datang langsung dari luar negeri. Jika menggunakan pemutih, pelanggan bisa dalam bahaya, dan wajahnya bisa berubah, tanggung jawab siapa? Kalau warnanya putih, tidak apa-apa. apakah itu menjadi sesuatu?” kata Zulkifli.