Update Data Penerima Pupuk Bersubsidi Kini Tiap Empat Bulan

iaminkuwait.com, JAKARTA — Pemerintah membuka kemungkinan pemutakhiran data Rencana Akhir Kebutuhan Kelompok (RDKK) setiap empat bulan sekali. Periode pertama dimulai pada tanggal 5 hingga 18 Juni 2024. Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Tri Wahyudi Saleh mengatakan, petani yang tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi karena tidak terdaftar dalam RDKK 2024 dapat mendaftar ke RDKK dengan menghubungi penyuluh di kecamatannya. .

Tres Vahyudi menegaskan, salah satu poin penting perubahan Keputusan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 menjadi Permentan 01/2024 adalah data RDKK bisa dievaluasi pada tahun berjalan atau setiap triwulan. Sedangkan pada putusan sebelumnya, data tersebut tidak dapat diubah pada tahun berjalan.

“Update yang dijadwalkan tanggal 18 Juni ini merupakan update pertama. Ini merupakan kesempatan bagi petani yang belum masuk RDKK untuk bisa diikutsertakan. Untuk itu segera menghubungi penyuluh terdekat di masing-masing kecamatan”, kata Tri Wahyudi secara Tertulis. Pernyataan di Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Tres Wahyudi mengatakan, syarat petani yang harus mendaftar ke RDKK dan menjadi penerima pupuk bersubsidi, sesuai SK Menteri Pertanian 01/2024, harus menggarap lahan maksimal dua hektar dan tergabung dalam kelompok. petani (Paktan). Para petani juga menanam tanaman pangan pada subsektor padi, jagung dan kedelai, subsektor hortikultura (cabe, bawang merah dan bawang putih) dan subsektor perkebunan skala kecil seperti tebu, coklat dan kopi.

Tiga Wahyudi menyampaikan, pemutakhiran RDKK yang saat ini dilakukan pemerintah tidak hanya mencakup petani yang sebelumnya tidak terdaftar dalam RDKK, namun petani juga dapat menambah luas lahan dan pupuk pada musim tanam tertentu yang sebelumnya tidak terdaftar dalam RDKK. .

“Untuk kedua perubahan ini akan ada kajian dan persetujuan secara berjenjang hingga kepala dinas pertanian setempat,” kata Tri Wahudi.

Tiga Vahyudi melaporkan, pembaruan selanjutnya adalah menambah volume pupuk untuk NIK terdaftar yang sudah ada dengan batas dosis maksimal yang dianjurkan. Update terkini adalah mengupdate jumlah pupuk organik NIK eksisting yang sudah terdaftar sesuai dosis anjuran daerah.

“Permentan 01/2024 juga memperbanyak jenis pupuk bersubsidi, yakni memasukkan kembali pupuk organik ke dalam rezim subsidi. “Sebelumnya pupuk bersubsidi hanya urea, NPK, dan NPK kakao formulasi khusus,” lanjut Tri Wahyudi.

Tri Wahyudi menjelaskan, pemerintah juga memfasilitasi proses pembelian pupuk bersubsidi dimana petani hanya perlu datang ke kios dan membawa KTP. Jika tidak bisa datang ke kios untuk melakukan transaksi, Tri Wahudi mengatakan keluarga atau kelompok petani dapat mewakili pihak yang menebus uang tersebut dengan menunjukkan surat kuasa.

Tri Wahyudi mengatakan, perubahan kebijakan dalam Keputusan Menteri Pertanian 01/2024 memudahkan petani yang mungkin berusia lanjut atau mengalami kendala transportasi sehingga tidak bisa datang ke kios. Hal ini juga menjadi solusi bagi petani yang berpindah lahan.

Sementara untuk memudahkan penukaran, Pupuk Indonesia juga melengkapi kios dengan aplikasi iPubers. Tri Wahyuji mengatakan, permintaan ini merupakan hasil upaya bersama antara Pupuk Indonesia dan Kementerian Pertanian. 

Kemudahan yang didapat petani karena Pupuk Indonesia juga telah menyempurnakan sistem di kios melalui aplikasi iPubers, kata Tri Wahyuji. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *