iaminkuwait.com, JAKARTA – Vera Itabiliana Hadiwijoho, psikolog klinis anak dan remaja di Institut Psikologi Terapan Universitas Indonesia menanggapi kisah seorang ibu muda berinisial R yang berani melakukan perundungan terhadap dirinya. Kehidupan anak kandung berusia 5 tahun itu sendiri. Menurut analisa Vera, perbuatan tersebut menunjukkan keengganan menjadi seorang ibu dan kurangnya nilai moral dalam diri pelaku.
Banyak faktor yang mendorong seorang ibu melakukan kekerasan dan itu jelas terlihat, antara lain belum siap menjadi seorang ibu dan tidak menanamkan nilai-nilai moral pada diri ibu, kata Vera kepada Republika. .co.id Rabu (6 Mei 2024).
Pelaku bernama R (22) yang diketahui berdomisili di Pondok Arena, Tangerang Selatan, kini telah menyerahkan diri ke polisi. Dalam pengaduannya, R mengaku diiming-imingi Rp 15 lakh oleh seorang kenalannya di Facebook dan mencoba membuat video pelecehan seksual.
Mengomentari hal tersebut, Vera menilai pelaku tidak memiliki naluri keibuan. Menurutnya, seorang ibu yang sehat mental tidak akan melakukan kekerasan dan berusaha semaksimal mungkin melindungi anaknya dari bahaya apa pun.
“Seorang ibu yang sehat mental tidak akan menjadikan anaknya sebagai objek pendapatan atau seks,” kata Vera.
Vera juga menduga pernikahan dini pelaku juga turut andil dalam penganiayaan tersebut. Seperti diketahui, R. menikah pada usia muda yaitu pada usia 16 tahun.
“Menjadi orang tua atau ibu memerlukan persiapan psikologis yang salah satunya dipengaruhi oleh usia menikah dan usia subur,” kata Vera.
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu muda menganiaya anaknya di Tangsel dan memfilmkannya. Peristiwa tersebut terjadi pada 30 Juli 2023 dan menyebar ke media sosial pada Mei 2024.
R. yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana. Menurut R., ancaman tersebut datang dari seorang kenalan Facebook bernama “Icha Shakila”. Pemilik akun Icha Shakila saat ini sedang dicari (DPO).