iaminkuwait.com, JAKARTA — Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) menilai biaya pariwisata akan menjadi beban lain bagi penumpang dan maskapai penerbangan karena jika harga tiket mahal dikhawatirkan jumlah penumpang akan berkurang.
“Tambahan biaya pariwisata di bidang tiket akan membuat harga tiket bagi penumpang menjadi lebih mahal. Maskapai juga akan terkena dampaknya karena jumlah penumpang akan berkurang jika harga tiket dianggap mahal,” kata Presiden INACA Denon Prawiraatmadja dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. . (25/4/2024).
Hal ini disahkan seiring dengan rencana Kementerian Pariwisata dan Perekonomian Alam yang akan mengenakan biaya wisata kepada penumpang maskapai penerbangan. Menurut dia, kontribusi pariwisata yang digagas Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sebaiknya tidak dimasukkan ke dalam harga tiket pesawat karena menjadi beban tambahan bagi penumpang dan maskapai.
Ia mengatakan, penumpang pesawat memiliki kebutuhan yang berbeda-beda, antara lain kebutuhan bisnis, acara keluarga atau pribadi, kebutuhan hukum, pendidikan, liburan atau perjalanan, dan lain sebagainya. Jadi pariwisata dan wisatawan adalah salah satu dari jenis penumpang maskapai penerbangan yang berbeda.
Menurut Denon, bisnis penerbangan saat ini berada dalam posisi yang baik setelah dilanda wabah Covid-19 pada tahun 2020 hingga 2022. Namun banyak kendala yang juga dihadapi oleh maskapai penerbangan Indonesia sehingga proses pemulihannya kurang efisien dibandingkan internasional. satu. pesawat.
Permasalahan yang dihadapi maskapai penerbangan Indonesia antara lain berkurangnya jumlah ketersediaan pesawat serta suku cadang dan sumber daya manusia yang siap beroperasi.
Selain itu, beban operasional juga meningkat akibat kenaikan harga bahan bakar jet dan terus melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Faktanya, sekitar 70 persen biaya operasional sebuah maskapai penerbangan dipengaruhi oleh dolar AS, termasuk biaya bahan bakar jet, biaya sewa pesawat, biaya pemeliharaan, dan biaya suku cadang per satu.
Sedangkan tarif sejak tahun 2019 hingga saat ini belum dilakukan penyesuaian oleh pemerintah meskipun harga tarif mengalami kenaikan. Misalnya nilai tukar dolar AS pada tahun 2019 sebesar Rp 14.102 dan pada tahun 2024 menjadi Rp 16.182 atau naik 15%. Harga penjualan minyak juga terus meningkat, dimana pada tahun 2024 mencapai 87,48 dolar AS per barel atau meningkat 37% dibandingkan tahun 2019 sebesar 64 dolar AS per barel.
Oleh karena itu, penerapan tarif pariwisata pada tiket pesawat akan menjadi kontraproduktif karena akan menyebabkan harga tiket meningkat, jumlah penumpang menurun, dan kondisi bisnis maskapai juga akan menurunkan program pemerintah dalam memperluas konektivitas transportasi udara. tidak mungkin tercapai.” kata Denon.