Moeldoko Sebut Tiga Tantangan Adopsi Kendaraan Listrik di Indonesia

iaminkuwait.com, JAKARTA — Ketua Umum Persatuan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko mengungkapkan tantangan adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Menurut dia, kebutuhan utama pelanggan adalah kendaraan dengan otonomi besar, proses pengisian cepat, dan harga terjangkau.

“Kalau menurut saya tantangan pembelinya ada di pabrikan. Seperti yang saya bilang, kalau motor ini bisa menempuh jarak jauh, bisa mengisi daya dengan cepat, terjangkau, pasti semua orang akan membelinya,” kata Moeldoko di PEVS 2024 di JIExpo dengan mudah.” . Kemayoran, Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Moeldoko melanjutkan, kendala utama saat membeli kendaraan listrik adalah jaraknya bisa lebih dari 100 kilometer (km), pengisian daya tidak lebih dari satu jam, dan harganya murah. “Kamu harus memburunya,” katanya.

Dalam upaya meningkatkan penggunaan kendaraan listrik, Moeldoko menyoroti kebijakan yang diterapkan pemerintah. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 hingga Peraturan Presiden Nomor 79, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7, dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Insentif merupakan langkah nyata yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pertumbuhan pesat. Kendaraan listrik.

“Saya kira perubahan dari Perpres 55 ke Perpres 79 merupakan bukti nyata bahwa pemerintah sangat berkomitmen. Lalu ada Perpres Nomor 7. Selain itu, ada PMK tentang insentif. pemerintah menyediakannya. Pemerintah akan mengembangkan kendaraan listrik dengan cepat,” kata Moeldoko.

Sementara itu, produsen kendaraan listrik internasional juga menunjukkan minat berinvestasi di Indonesia. Salah satunya adalah Winfast yang berencana membangun pabrik dan membuka beberapa titik penjualan di Indonesia. VinFast juga akan segera bergabung dengan PERIKLINDO.

Di sisi lain, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Rachmat Kaimuddin mengatakan program insentif kendaraan listrik berlaku hingga 2024. Namun, menilai perlunya insentif untuk masa depan.

“Sebenarnya kendaraan listrik yang ada saat ini tanpa tambahan insentif sudah ada insentifnya, yaitu PPnMB 0 persen dan pajak tahunan dll, yang dinikmati pembeli. dan tentunya lebih banyak berkomunikasi dengan pemerintah,” kata Rachmat.

Langkah-langkah ini menandai upaya serius pemerintah dan industri untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai solusi mengurangi dampak negatif transportasi terhadap lingkungan. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *