Tertarik Kerja di Luar Negeri? Pemerintah Ungkap Arab Saudi Butuh Profesi Ini

iaminkuwait.com, JAKARTA – Atase KBRI Riyadh, Suseno Hadi mengatakan, pekerja migran Indonesia (PMI) berpeluang besar menduduki sejumlah jabatan hukum termasuk kesehatan di Arab Saudi.

Dalam wawancara yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) secara online, Suseno menjelaskan Kerajaan Arab Saudi membutuhkan lebih banyak pekerja migran untuk mengisi banyak pekerjaan di berbagai sektor, termasuk perawat.

“Dukungan medis ini sangat baik dan sudah menandatangani nota kesepahaman dengan G dan G, namun ada potensi sehingga perjanjian tersebut juga memiliki landasan dan perlu segera diselesaikan. Dan memberikan lebih banyak kepada perawat kita di Arab Saudi,” ujarnya. dikatakan. Selasa (30.7.2024).

Dijelaskannya, saat ini masih terdapat jeda penempatan tenaga kerja Indonesia untuk sektor perumahan di negara-negara kawasan Timur Tengah. Untuk itu, kami masih menunggu peninjauan kasus kanal di Arab Saudi.

Meski demikian, pekerja asal Indonesia tetap bisa bekerja pada pemberi kerja yang mempunyai kantor resmi di wilayah tersebut.

Terkait implementasi rencana kerja sama pemerintah (Government to Government/G to G) yang dikembangkan antara Indonesia dan Arab Saudi untuk tenaga kesehatan, ia mengatakan prosesnya sudah dimulai dengan permintaan pertama 600 perawat PMI untuk bekerja di Arab Saudi.

Namun, kata dia, saat ini masih banyak klausul yang diselesaikan, terutama terkait dana penelitian kedokteran untuk PMI yang ditanggung Arab Saudi. Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mewajibkan screening sebelum keluar negeri.

“Belum tercapai kesepakatan yang mengakibatkan MoU masih berdiri. Hal ini berdampak karena supply dan demand terhenti, pemerintah Arab Saudi tergerak untuk meminta kepada pihak swasta di Indonesia dan P3MI, namun berdampak pada Indonesia KBRI tidak tahu, kata Suseno.

Ia menyatakan harapannya untuk menyelesaikan situasi ini dalam waktu dekat mengingat besarnya tuntutan integrasi yang dapat dicapai dalam rencana G to G untuk memastikan perlindungan yang lebih besar bagi pekerja Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *