Bank Indonesia Catat Nilai Transaksi FEKDI x KKI 2024 Capai Rp 99,2 Miliar

iaminkuwait.com, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) telah menutup Festival Ekonomi dan Keuangan Digital (FEKDI) x Karya Kreatif Indonesia (KKI) pada 1 hingga 4 Agustus 2024. Sepanjang acara berlangsung, nilai transaksi BI pada acara tersebut mencapai Rp 99,2 miliar.

Berdasarkan data hingga hari ketiga pameran, telah tercapai omzet penjualan on-site sebesar Rp15,3 miliar dan penjualan online sebesar Rp83,9 miliar,” kata Wakil Presiden Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono dalam keterangannya. dikutip Senin (8/5/2024).

Capaian tersebut lebih banyak hampir Rp8 miliar dibandingkan omzet tahun lalu yang sebesar Rp91,2 miliar. BI melaporkan total omzet pada tahun 2023 sebesar Rp 18,8 miliar penjualan offline dan Rp 72,4 miliar penjualan online.

FEKDI x KKI 2024 dihadiri 17.261 tamu. Sementara itu, sebanyak 2.969 pengunjung dan 24.874 peserta online mengikuti forum dialog dan aktivasi yang diselenggarakan selama acara melalui berbagai jalur Bank Indonesia.

Ervin mengatakan pada FEKDI x KKI 2024, kegiatan kepatuhan perdagangan ekspor (BM) tercatat sebesar Rp264,7 miliar yang terdiri dari penyelesaian ekspor dan penandatanganan perjanjian perdagangan. Capaian tersebut meningkat 26 persen dibandingkan capaian ekspor BM pada KKI 2023.

Dijelaskannya, BM Ekspor akan menghubungkan UMKM binaan BI dan kementerian/lembaga berorientasi ekspor dengan 22 calon pembeli dan agregator ekspor dari 11 negara. 11 negara tersebut adalah Indonesia, Jepang, Singapura, Malaysia, China, Mesir, Hong Kong, Uni Emirat Arab, Australia, Belanda, dan Prancis.

Ajang FEKDI x KKI 2024 merupakan wadah kolaborasi BI dengan pemerintah, asosiasi/industri, dan badan usaha untuk memperkuat transformasi ekonomi dan keuangan digital nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Erwin melanjutkan, dengan adanya acara ini diharapkan dapat menjadi wujud koherensi, inovasi dan sinergi kebijakan pembangunan ekonomi dan keuangan digital dengan upaya pengembangan CIS. Hal ini juga terkait dengan langkah ekonomi digital ke depan yang tertuang dalam Rencana Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025-2030.

“FEKDI x KKI 2024 merupakan usulan BI untuk memperkuat ekonomi dan keuangan digital dan inklusif untuk pembangunan ekonomi berkelanjutan, perluasan pendidikan, peningkatan omset dan mendorong UKM untuk mengekspor,” ujarnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *