Otorita: Penggunaan Material Hijau Menjadi Prioritas di Kawasan IKN

Radar Sumut, JAKARTA – Otoritas Ibu Kota Kepulauan (OIKN) mencanangkan penggunaan material ramah lingkungan atau eco-friendly menjadi prioritas di kawasan IKN.

“Pemanfaatan material lingkungan menjadi prioritas di wilayah IKN,” ujar Direktur Perencanaan Makro OIKN Agustomi Masik mewakili jabatan fungsional Maher Associate Planner, Direktur Perencanaan Makro, Deputi Perencanaan dan Wilayah, OIKN Karthika Puspita Sri a memantau Dalam diskusi online yang digelar di Jakarta, Senin (22/4/2024).

Untuk efisiensi material dalam pembangunan hunian di IKN, lanjutnya, yang pertama adalah pemilihan material yang berkelanjutan, dimana pilihan tersebut mengutamakan lokalisasi material atau material di lingkungan sekitar untuk mengurangi jejak karbon. Kinerja material juga dikaitkan dengan penggunaan model struktural dan material, dimana penggunaan model sistem memaksimalkan penggunaan material, penghematan waktu dan biaya dalam hal material konstruksi.

Jadi efisiensi material di IKN juga berlaku pada penggunaan material daur ulang. Dalam perencanaan pemeliharaan, pemeliharaan gedung direncanakan dengan baik sejak awal, baik dari segi penunjang operasional, kemudahan penggantian dan perlindungan material yang rentan terhadap cuaca.

Berdasarkan Lampiran Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Induk IKN disebutkan bahwa visi pembangunan IKN didasarkan pada kerangka yang luas yaitu Cerdas, Hijau, Indah dan Berkelanjutan, dimana IKN merupakan kota yang Mengelola sumber daya secara tepat dan memberikan pelayanan yang efisien melalui efisiensi penggunaan sumber daya air dan energi, pengolahan limbah yang berkelanjutan, moda transportasi yang terintegrasi, lingkungan yang sehat, serta lingkungan alam dan lingkungan binaan yang harmonis.

IKN direncanakan dengan konsep kota hutan untuk menjamin ketahanan lingkungan dengan minimal 50% kawasan hijau. Proyek IKN akan didukung oleh konsep master plan yang kompeten dan akan menghadirkan ancaman minimal terhadap lingkungan alam, lingkungan binaan, dan sistem sosial yang ada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *