Benarkah Stroke Ringan Bisa Hilang dalam 24 Jam? Ini Penjelasannya

iaminkuwait.com, Jakarta — RSUD Pasar Minggu dr. Yudistira, Sp.N, dokter spesialis saraf mengatakan stroke ringan akan hilang dalam waktu 24 jam, namun tidak bisa diabaikan begitu saja karena merupakan tanda berbahaya dari stroke berulang.

Gejalanya hilang setelah 24 jam, tapi biasanya lampu kuning atau sinyal bahaya. Ada kemungkinan kambuh lagi, ujarnya di Jakarta, Senin (28/10/2024).

Yudhishthira menambahkan, itu hanya stroke ringan. Hal ini mungkin disebabkan oleh penyumbatan pembuluh darah. Namun penyumbatan tersebut dapat dikompensasi dengan stroke. Jadi ketika penyumbatan sirkulasi kembali normal, gejalanya hilang sama sekali.

“Jadi ketika kita mengalami gejala seperti ini bukan berarti hal yang baik, tapi itu sangat mengingatkan kita bahwa ada hal yang perlu kita evaluasi terhadap kesehatan kita,” ujarnya.

Yudistira mengatakan, gejala stroke seringkali muncul pada waktu yang tidak diketahui. Gejala tersebut antara lain: Bibir kiri dan kanan tiba-tiba menjadi tidak simetris. Separuh badannya lemas. Dan tiba-tiba menjadi tidak bisa berbicara dengan lancar

Gejala lainnya berupa kesemutan pada salah satu separuh tubuh atau pada salah satu sisi tubuh. Miopia di satu sisi dan sakit kepala tak tertahankan

Jika ada yang mengalami gejala tersebut, sebaiknya segera berkonsultasi ke dokter. Untuk pengobatan yang cepat

Eudistra mengingatkan bahwa stroke merupakan penyakit yang mengancam jiwa. Negara ini mempunyai angka kematian tertinggi kedua dan menyebabkan kecacatan.

Kenapa disebut silent killer? Karena muncul tiba-tiba dan tidak bisa kita prediksi, ujarnya.

Angka kejadian stroke di Indonesia meningkat sebesar 56 persen dari 7 per 1.000 orang pada tahun 2013 menjadi 10,9 per 1.000 orang pada tahun 2018, menurut data Riset Kesehatan Dasar (Riskestas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *