BKPM Janjikan Formulasi Baru Percepat Izin Investasi dan Aktivasi Hilirisasi

iaminkuwait.com, JAKARTA – Perizinan selalu menjadi topik hangat yang dibicarakan dalam dunia investasi. Para pedagang sering mengeluhkan lamanya proses.

Pemerintah menyadari hal ini. Ahmad Faisal Suralaga, Kepala Kantor Komunikasi dan Pelayanan Informasi (CLIK) Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Hilir/Penanaman Modal (BKPM), menegaskan, saat ini mereka sangat fokus mencari solusi.

Apalagi, nomenklatur menteri di kabinet terbaru berbicara sangat jelas soal hilirisasi. Tentu saja, banyak industri memerlukan izin untuk mempermudah. Agar seluruh proses dari hulu hingga hilir berjalan lebih cepat dari biasanya.

“Ini tantangan yang harus kita jawab, bagaimana kita sebagai kementerian atau pemimpin kementerian untuk tindak lanjutnya menjanjikan solusi atas permasalahan ini,” kata Ahmad Faisal dalam diskusi di Hotel Kempinski Jakarta, Jumat (1/1). 11/2024) ), katanya ).

Formulasinya sudah ada. Namun, dia tidak dapat berbicara lebih jauh. Menurut dia, pimpinan di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM punya kewenangan lebih besar untuk menyampaikan hal tersebut kepada publik.

Pada dasarnya saat ini, lanjut Fajsal, pihaknya sedang memikirkan insentif yang tepat untuk hilirisasi. Dia mengetahui berbagai situasi di lapangan. Misalnya pembangunan smelter memakan waktu 2-3 tahun.

“Terus percepatan yang bapak sampaikan tadi, hanya mengurus amdal berapa lama, seperti amdal 180 hari, kalau mau investasi, investor menunggu 180 hari (amdal) dan tidak ada keuntungannya? “

Pemerintah, jelas Faisal, sedang melakukan terobosan untuk lebih menyederhanakan aturan perizinan. Hal ini agar pemerintah menetapkan perjanjian tingkat layanan (SLA/perjanjian kontrak dalam bisnis) tepat waktu. Dalam satu atau dua bulan ke depan, rincian terobosan ini akan terungkap.

Makanya nanti harus disampaikan Pak Menteri, bisa dipastikan SLA-nya 180 hari, terbit 180 hari, SLA lima hari, lima hari terbit, ”ujarnya.

Kebetulan, lanjutnya, Menteri Investasi dan Hilir Rosan Roeslani pernah aktif berwirausaha dan tergabung dalam KADIN. Ia mengetahui betul permasalahan di lapangan. Proses pemetaan izin dari hulu hingga hilir saat ini sedang berjalan.

“Jadi perlu dipastikan SLA itu wajar, maka itulah kebijakan yang akan kita ambil.”

Ia menegaskan, ini adalah langkah besar. Apalagi setelah adanya perubahan nomenklatur. Sejak awal, semua peraturan dibuat untuk membuat proses investasi lebih efisien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *