iaminkuwait.com, JAKARTA – Direktur Eksekutif Center for Economic Reform (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal pun bereaksi terhadap keputusan Presiden Joko Widodo yang menutup sejumlah menteri. Dua di antaranya dari Kementerian Perekonomian.
Ada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Koordinasi Kementerian Penanaman Modal/Penanaman Modal (BKPM). Faisal menilai perombakan kabinet yang terjadi belakangan ini adalah soal konsolidasi politik.
Kalau ditanya sektor ekonomi, hampir tidak ada urgensinya. Karena pemerintahannya (Jokowi) akan segera berakhir, tinggal dua bulan lagi, kata Direktur Eksekutif CORE itu kepada iaminkuwait.com. Selasa (20/8/2024).
Arifin Tasrif, mantan Menteri Energi dan Mineral, digantikan oleh Bahlil Lahadalia. Arifin bekerja selama empat tahun 10 bulan. Tepatnya pada Oktober 2019 hingga Agustus 2024.
Sebelumnya, Bahlil menjabat Menteri Investasi/Kepala BKPM. Kursi aktor asal Papua itu kini ditempati oleh Rosan Roeslani. CORE Indonesia memutuskan tidak ada urgensi yang nyata sehingga terjadi penundaan lagi.
Oleh karena itu, dari sudut pandang ekonomi tidak ada urgensi yang memerlukan menteri terkait. Oleh karena itu, bersifat politis, tegas Faisal.
Namun seperti masyarakat Indonesia lainnya, dia tetap berharap para menteri bekerja keras di sisa waktu yang ada. Khususnya di Kementerian Energi dan Mineral.
Merupakan tempat yang strategis jika dikaitkan dengan banyak tujuan yang ingin dicapai negara. Kemudian berubah. Kementerian yang membidangi sumber daya alam.
Oleh karena itu, siapa pun yang menduduki jabatan ini harus memiliki integritas, tanpa kapasitas teknis. Mereka juga harus memahami pentingnya penguasaan sumber daya alam untuk kepentingan negara dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, kata Faisal.
Penyerahan tersebut dilakukan pada Senin (19/8/2024) sore WIB. Acara ini diadakan di layanan yang tepat. Setelah itu, muncul reaksi berbeda.
Direktur Eksekutif Center for Economic and Legal Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira telah menuliskan lima jabatan akademik Bahlil di Kementerian Energi dan Mineral. Pertama, mempercepat transisi energi ke sumber energi terbarukan, baik melalui program Kemitraan Transisi Energi Berkeadilan (JETP) maupun mendukung langsung kebijakan ketenagalistrikan ESDM dan APBN. Kedua, memperbanyak PLTU batubara yang bisa diselesaikan, termasuk PLTU yang berlokasi di kawasan industri. Review UU Presiden 112/2022 yang masih memperbolehkan pembangunan lokasi industri PLTU baru juga harus ditinjau ulang.
“Diperkirakan akan dibangun PLTU di kawasan industri sebesar 21 GW dan akan menghambat upaya Indonesia dalam mencapai target emisi karbon,” kata Bhima.
Ketiga, bersama Kementerian Keuangan perlu membahas revisi DMO batubara (Domestic Market Obligation) yang meningkatkan risiko ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, khususnya pembangkit listrik. Keempat, memfasilitasi penggunaan energi masyarakat untuk transmisi PLN dan menjual kelebihan energi bersih ke PLN. Kelima, mendukung pajak produksi batu bara dan menjajaki insentif pajak bagi smelter nikel yang belum bertanggung jawab terhadap lingkungan (ESG).
Dalam keterangannya, Bahlil menegaskan akan terus melanjutkan segala kebaikan yang diraih selama Arifin Tasrif. Ia siap bekerja keras untuk mencapai berbagai tujuan yang ditetapkan Kementerian Energi dan Mineral.
CELIOS juga membeberkan sejumlah PR Rosan yang harus diselesaikan paling lambat Oktober 2024. “Pak Rosan Roeslani punya empat PR,” kata Bhima melalui pesan singkat kepada iaminkuwait.com, Senin (19/08/2024).
Ia menjelaskan pertama dengan mempercepat pelaksanaan investasi yang terhenti pada masa Presiden Joko Widodo sekitar Rp 149 triliun pada tahun 2024. menyiapkan strategi dan membentuk tim pengembangan yang akan mempercepat investasi tersebut,” kata Bhima.
Kedua, meningkatkan dukungan terhadap investasi yang lebih berkualitas, misalnya pada sektor ekonomi terbarukan dan energi terbarukan. Kami berharap dengan meningkatkan komitmen investasi yang lebih baik, penciptaan lapangan kerja di daerah akan meningkat.
Ketiga, kami membantu Kementerian Keuangan untuk melakukan belanja pajak atau insentif pajak yang tepat. Penting untuk memastikan bahwa investasi yang menerima pengurangan pajak memberikan dampak positif terhadap lapangan kerja dan dampak positif terhadap lingkungan di bidang investasi.
Keempat, keterlibatan mendalam peran pemerintah daerah, terutama ketika memutuskan untuk melakukan investasi di bidang sumber daya mineral. “Pemerintah daerah belum ikut serta dalam era UU Cipta Kerja, meski hasil investasinya juga ditanggung oleh pemerintah daerah,” kata Bhima.
Dalam keterangannya, Rosan menegaskan siap melanjutkan standar tinggi yang telah ditetapkan di era Bahlil. Ia meminta semua pihak yang terlibat dapat bekerja sama lebih erat. Pasalnya, ia hanya punya waktu kurang dari dua bulan untuk mendirikan tempat baru yang dipimpinnya.