iaminkuwait.com, BANDUNG – Sekelompok orang menggugat HUT Persib Bandung pada 5 Januari 1919 di Pengadilan Negeri Bandung. Mereka menilai perubahan hari jadi Persib Bandung dari 14 Maret 1933 menjadi 5 Januari 1919 tidak mempunyai akibat hukum tetap.
Terlihat di laman Sistem Informasi Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Bandung, Jumat (26/4/2024), banding telah diajukan pada 1 April dengan nomor perkara 134 /PDT.G/2024/PN Bdg untuk pemisahan hukum. bekerja. Gugatan diajukan oleh tujuh penggugat.
Mereka adalah Mohammad Faturochim, Wahyu Gunawan, Teddy Sumeri, Yusuf Sutendi, Taufiq Hidayat, Syahrul Aziz, Hendrik Alexander Suot dan Rusli Sadang. Pihak yang digugat PT Persib Bandung adalah jujur dan tergugat adalah PSSI.
Dalam permohonan yang diajukan, mereka meminta hakim mengabulkan permohonan penggugat, yakni mendeklarasikan hari jadi Persib Bandung pada 14 Maret 1933. . rencana tersebut tidak mempunyai akibat dan tidak mempunyai akibat hukum yang tetap.
Tindakan pergantian hari jadi itu bertentangan dengan UU PSSI edisi 2019 pasal 19 ayat 1 huruf g. Menurut terdakwa, penggantian logo pada jersey Persib Bandung melanggar aturan liga. Pengembalian perabot dan pakaian Persib serta barang lainnya dengan menggunakan kode 1919.
Lengkapi keterangan dan organisasi di kantor Persib dengan nomor 1919. Artinya keputusan dapat dilaksanakan terlebih dahulu jika bersifat banding atau banding.
Humas PN Bandung Dal Yusra mengatakan, sidang perdana kasus tersebut akan digelar dalam dua pekan ke depan. Investigasi pun dilakukan. Namun terdakwa tidak hadir sehingga hakim menunda persidangan.
“Penyelidikan akan dilanjutkan selama dua minggu ke depan,” ujarnya.
Sebelumnya Persib Bandung mengubah tanggal hari jadinya dari 14 Maret 1933 menjadi 5 Januari 1919. Hasil ini serupa dengan kajian kelompok riset sejarah Unpad.