iaminkuwait.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi IV Tanjungkarang menyatakan tidak ada penumpang kereta api yang mengalami luka dalam kecelakaan kereta api dan bus di persimpangan kawasan Way Pisang dan Martapura, Sumatera i Selatan, Minggu (04/ 21/2024) pada siang hari.
“Tidak ada penumpang atau awak kereta yang tewas, semua selamat dalam kejadian tersebut,” kata Manajer Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, dilansir ANTARA di Jakarta.
Meski begitu, Zaki mengatakan ada orang yang meninggal di antara penumpang bus tersebut. Saat KAI Divre IV Tanjungkarang melakukan proses evakuasi ke rumah sakit terdekat, tercatat empat orang meninggal dunia dan 15 orang luka-luka.
Dijelaskannya, akibat kejadian tersebut, KA Rajabasa dan Kuala Stabas terhenti dan tertunda, KA lain seperti KA barang juga ikut molor. Namun pengoperasiannya baru selesai pada pukul 15.24 WIB sehingga layanan kereta api dapat kembali beroperasi.
Saat kejadian, menurut Zaki, masinis kereta berkali-kali meneriakkan kata 35, namun tak dihiraukan oleh sopir bus sehingga tak kuasa menahan amarah. Sopir mencoba menghentikan kereta, namun karena jarak dan kecepatan kereta yang berton-ton, bus akhirnya terseret sekitar 50 meter, kata Zaki.
Dikatakannya, akibat kejadian tersebut KAI mengalami kerusakan material yang menyebabkan tertundanya KA Rajabasa dan Kuala Stabas serta tertundanya KA lainnya. Atas kecelakaan tersebut, Zaki menyayangkan karena masih ada pengguna jalan yang kurang berhati-hati hingga tidak berhenti dan menoleh ke kiri dan ke kanan saat melintasi perlintasan kereta api.
Ia mengingatkan masyarakat, baik pengendara maupun pejalan kaki, untuk berhati-hati saat melintasi trotoar. Secara undang-undang, aturan kendaraan melintasi perlintasan kereta api diatur dalam pasal 114 UU No.
Pasal ini menetapkan bahwa pada perlintasan tinggi antara rel kereta api dan jalur jalan raya, pengemudi wajib berhenti ketika mendengar isyarat, mulai menutup pintu kereta api dan/atau isyarat lainnya. Pengemudi mobil harus mengutamakan kereta api dan mengutamakan mobil yang melintasi jalan terlebih dahulu.
KAI Divre IV Tanjungkarang turut berduka atas kecelakaan yang terjadi di KM 193+7 Jalan Petak Jalan Pisang dan simpang Martapura. “Pengendara diimbau untuk selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan tersebut,” kata Zaki.
Sebelumnya diberitakan ANTARA, KA Tanjung Karang tujuan Kertapati menabrak bus penumpang di perlintasan kawasan Way Tuba Martapura, Sumatera Selatan, pada Minggu. Akibat kejadian tersebut, para penumpang berhamburan saat ditabrak kereta.
Menurut laporan, warga sekitar mendengar dentuman sekitar pukul 14.00 WIB. Sebelum mendengar bunyi bedug, warga juga mendengar bunyi klakson atau bunyi panjang kereta.