iaminkuwait.com, JAKARTA — Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menerbitkan laporan nilai tukar rupiah yang mengalami pelemahan pada Oktober 2024. Menurut KSSK, pelemahan rupiah terjadi karena: dampak ketegangan geopolitik di Timur Tengah.
Perkembangan terakhir pada bulan Oktober 2024 (sampai dengan 15 Oktober 2024) menunjukkan nilai tukar rupee melemah sebesar 2,82 poin persentase ptp dibandingkan bulan sebelumnya. Pemulihan nilai tukar ini terutama dipengaruhi oleh meningkatnya ketidakpastian global. , meningkatnya ketegangan geopolitik di Tengah – Timur,” kata Menteri Keuangan yang juga Ketua KSSK Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK, Jumat (18 Oktober 2024).
Dibandingkan dengan level akhir Desember 2023, rupee terdepresiasi sebesar 1,17 persen (ytd/ytd). Meski demikian, Sri Mulyani menyebut angka tersebut lebih baik dibandingkan pelemahan peso Filipina, dolar Taiwan, dan won Korea.
Pada penutupan perdagangan Jumat (18/10/2024), rupiah berada di posisi Rp 15.481 per rupiah. dolar AS. Berdasarkan catatan KSSK, nilai tukar rupiah pada akhir September 2024 sebesar Rp 15.140 per. Dolar AS menguat atau 2,08 persen mtm dibandingkan posisi akhir Agustus 2024.
Penguatan rupiah lebih besar dibandingkan mata uang kawasan seperti won Korea, peso Filipina, dan rupee India yang masing-masing menguat 2,02 persen, 0,17 persen, dan 0,10 persen.
Kinerja rupiah yang baik ditopang oleh komitmen BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, imbal hasil instrumen keuangan domestik yang menarik, dan fundamental perekonomian Indonesia yang kuat untuk melanjutkan aliran masuk modal asing. Sri Mulyani pun optimistis mata uang Garuda ke depan akan menguat meski pada bulan ini mengalami depresiasi.
Ke depan, nilai tukar rupiah diperkirakan akan semakin menguat seiring dengan suku bunga yang menarik, inflasi yang rendah, dan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih baik, ujarnya.
Ia mengatakan, seluruh aset moneter akan terus dioptimalkan, termasuk memperkuat strategi operasi moneter yang ramah pasar melalui optimalisasi Surat Berharga Bank Indonesia Rupiah (SRBI), Surat Berharga Asing Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Bank Indonesia Valas Asing (SUVBI). Hal ini untuk memperkuat efektivitas kebijakan yang menarik masuknya modal asing dan mendukung apresiasi rupee.